Menuju konten utama

Sinyal dari Konglomerat untuk Amnesti Pajak

Satu per satu para pengusaha kakap menunjukkan batang hidungnya secara terang-terangan mengikuti program amnesti pajak. Presiden Jokowi menyebut amnesti pajak salah satu yang tersukses di dunia terutama dari jumlah harta yang dideklarasikan. Namun, untuk repatriasi, hasilnya masih sangat minim. Artinya, niatan awal amnesti pajak untuk menarik dana dari luar negeri belum bisa disebut sukses.

Sinyal dari Konglomerat untuk Amnesti Pajak
Pengusaha nasional James Riady bergegas usai melaporkan tax amnesty di Kantor DJP Pajak, Jakarta, Jumat (2/9). ANTARA FOTO/Norman/aww/16.

tirto.id - Pria necis berkacamata itu bergegas turun dari mobilnya menuju lift. Tak ada sepata kata pun keluar dari mulutnya. Sorotan dan jepretan kamera wartawan tak henti-hentinya terarah pada sosok berdasi biru itu.

Ia adalah James Riady, sang pewaris takhta Grup Lippo yang menyambangi KPP Pratama, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat sore 2 September 2016 lalu. Kedatangannya, tak lain untuk menjadi peserta amnesti pajak. James dan Sofjan Wanandi disebut-sebut pelopor peserta pengampunan pajak dari kalangan pengusaha yang secara terang-terangan mendeklarasikan program pengampunan pajak.

“Sukses (amnesti pajak) itu berarti sebanyak mungkin yang masuk ke dalam sistem (deklarasi), yang selama ini di luar sistem. Itu sukses, bukan angka-angka. Ini suatu hal yang luar biasa, dengan banyak yang masuk baru kita ada harapan meningkatkan rasio pajak dari 12 persen jadi 18 persen,” tegas James dengan wajah serius usai melapor ke petugas pajak.

Ucapan James tentu tak sembarangan, seakan menegaskan bahwa program amnesti bukan hanya bicara pundi-pundi jangka pendek untuk menambal APBN, tapi lebih jauh untuk mendorong reformasi perpajakan dan sumber-sumber baru di masa depan. Pesan ini juga memberikan kesadaran bagi pemerintah, bagaimana menempatkan parameter keberhasilan program amnesti pajak. Termasuk harus menerima kenyataan pahit realisasi repatriasi yang masih minim.

Langkah James juga jadi promosi gratis untuk pemerintah, sehingga tak perlu bersusah-susah mendorong para orang kaya mau sukarela buka-bukaan soal harta mereka yang selama ini “tersembunyi” tak dilaporkan kepada petugas pajak. Para pengusaha seperti Garibaldi “Boy” Thohir, Erick Thohir, Hutomo Mandala Putra, Murdaya Poo, hingga Hendropriyono pun mengikuti program amnesti pajak ini. Mereka rata-rata kompak mengimbau rekan-rekannya sesama pengusaha untuk memanfaatkan program pengampunan pajak.

Dukungan pengusaha terus mengalir terhadap amnesti pajak. Rabu (28/9/2016) malam, di Istana Negara, para pengusaha "kakap" seperti Aburizal Bakrie, Oesman Sapta Odang, Franky Wijaya, Peter Sondakh dan lainnya “makan cantik” bersama Presiden Jokowi, Sri Mulyani, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Kehadiran pengusaha-pengusaha ini tentunya makin membuat Presiden Jokowi senang. Namun bagi para pengusaha ini jadi makan malam dengan biaya "tebusan" mahal.

Upaya mengumpulkan para pengusaha di Istana dalam rangka sosialisasi amnesti pajak juga berlangsung pekan lalu. Pada waktu itu Presiden Jokowi seperti mengulang ucapan James Riady, bahwa persoalan target-target angka dalam program amnesti pajak kini nomor sekian.

“Saya sampai saat ini masih optimistis dengan program ini, saya bukan berbicara angka, saya memang tidak pernah bicara angka, yang paling penting adalah trust dari masyarakat terhadap pemerintah kelihatan ada. Kemudian kepatuhan dan kesadaran mereka membayar pajak ini,” kata Jokowi pada 22 September lalu.

Pada masa Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, saat amnesti pajak belum bergulir, ada hitungan muluk untuk target penerimaan pajak dari uang tebusan hingga Rp180 triliun dari program ini. Dari jumlah maksimal itu, diproyeksikan Rp165 triliun bisa mengisi kas APBN. Angka ini mengacu dari proyeksi dana yang diikutsertakan dari luar negeri Rp3.500-4.000 triliun dan dalam negeri Rp1.000 triliun.

Namun yang terjadi sebaliknya, total harta yang diungkap dalam amnesti pajak per 29 September 2016 belum sesuai dengan target, meski dari sisi jumlah cukup pesat perkembangannya hingga Rp2.618 triliun dari 244.000 wajib pajak. Capaian ini mencakup deklarasi dalam negeri Rp1.779 triliun, deklarasi harta di luar negeri Rp724 triliun, dan dana repatriasi hanya Rp115 triliun. Uang tebusan yang sudah terkumpul mencapai Rp65,1 triliun, sebanyak 87,2 persennya berasal dari wajib pajak orang pribadi non UMKM.

Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mencatat torehan deklarasi amnesti pajak di Indonesia sebagai yang tertinggi di dunia, mengalahkan Italia yang lebih dulu melakukan amnesti pajak dengan deklarasi hanya Rp1.179 triliun. Capaian positif ini memang kurang maksimal, saat uang repatriasi yang diharapkan balik ke Indonesia belum seberapa.

Rendahnya deklarasi dari luar negeri dan repatriasi duit orang-orang Indonesia sudah diduga jauh-jauh hari sebelum amnesti pajak bergulir Juli 2016. Penyebabnya setidaknya ada dua, pertama dari faktor regulasi. UU No 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak memberikan opsi kepada wajib pajak untuk melakukan repatriasi atau boleh memilih opsi deklarasi harta yang di luar negeri. Faktor kedua, yang cukup komplek soal sikap para orang kaya yang punya harta di luar negeri. Ada “seribu” alasan bagi mereka untuk tak ikut amnesti pajak, atau ikut serta tapi tak melakukan repatriasi.

Sinyal Sejak Awal

Apa yang dipikirkan oleh orang-orang kaya saat mendengar pengampunan pajak? Melaporkan aset-aset yang selama ini tak terlacak pajak, bagi sebagian orang bisa jadi sesuatu yang membuat mereka harus melipat dahinya. Namun hasil studi menunjukkan para orang kaya pada prinsipnya tak keberatan dengan amnesti pajak, tapi yang menjadi konsen mereka adalah soal repatriasi atau membawa aset atau uang di luar negeri balik ke Tanah Air.

Perusahaan sekuritas dan manajemen aset, Sucorinvest pernah melakukan riset terhadap orang-orang kaya di Jakarta dan Surabaya yang memiliki aset Rp100 miliar hingga Rp1 triliun atau biasa yang disebut high-net-worth individual (HNWI). Riset yang berjudul Tax Amnesty: Show Me the Money dirilis April lalu.

“Kebanyakan HNWI yang kami wawancarai menyambut baik tax amnesty dan tidak mempermasalahkan pengungkapan aset. Namun mereka tidak akan membawa pulang aset dan berencana tetap menyimpan aset di luar,” jelas hasil riset Sucorinvest.

Para HNWI tetap lebih memilih menempatkan aset mereka di luar negeri karena berbagai pertimbangan. Pertama, persoalan keamanan, mereka khawatir soal keamanan aset di Indonesia, dengan pertimbangan ketidakstabilan situasi politik dan ekonomi, hukum untuk korporasi yang tidak efisien dan kurangnya layanan perbankan profesional, turut mempengaruhi mereka.

Kedua, persoalan pertimbangan fleksibilitas investasi, dengan membawa uang ke dalam negeri maka dana-dana akan masuk obligasi pemerintah selama tiga tahun, bagi para HNWI hal ini dianggap tidak menarik. Ketiga, masalah tarif pajak yang lebih rendah di negara-negara tax haven daripada di Indonesia. Keempat, masalah perlindungan informasi keuangan pribadi yang terjaga di negara-negara tax haven.

Riset tadi kurang lebih menggambarkan apa yang dipikirkan oleh para konglomerat soal amnesti pajak. Namun, munculnya para pesohor pengusaha yang datang terang-terangan sebagai peserta amnesti pajak setidaknya memberikan bukti masih ada kemauan mengikuti amnesti pajak. Mereka secara lugas mendukung amnesti pajak dan mengimbau sesama rekan pengusaha untuk bergabung. Ikut serta amnesti pajak, bukan berarti harus ikut repatriasi dari kekayaan mereka yang tersimpan rapi di laci-laci negara surga pajak.

Amnesti pajak ibarat pisau yang memiliki dua mata. Pertama, mata pisau sebagai sumber penerimaan pajak untuk menambal APBN dalam jangka pendek. Kedua, sebagai bagian dari reformasi perpajakan untuk memperoleh objek-objek pajak baru di masa mendatang. Dari realisasi amnesti pajak yang tercatat, target repatriasi dan target nilai tebusan memang masih belum menggembirakan. Namun, program diharapkan bisa meningkatkan basis-basis pajak yang akan memberikan manfaat untuk jangka panjang.

Baca juga artikel terkait AMNESTI PAJAK atau tulisan lainnya dari Suhendra

tirto.id - Indepth
Reporter: Suhendra
Penulis: Suhendra
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti