Menuju konten utama

Sikap KPU Sepelekan Kasus Malaysia, Bikin Orang Tak Percaya Pemilu?

Sikap KPU yang menganggap sepele kasus surat suara tercoblos di Malaysia berpotensi membuat warga tidak percaya pada Pemilu 2019.

Sikap KPU Sepelekan Kasus Malaysia, Bikin Orang Tak Percaya Pemilu?
Toko kosong yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos diberi garis polisi di Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Malaysia, Jumat (12/4/2019). ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman.

tirto.id - Masalah surat suara tercoblos di Malaysia belum menemui titik terang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menginvestigasi kasus ini untuk mencari pelaku utama.

Di tengah proses investigasi tersebut, Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga sudah tercoblos di Selangor, Malaysia itu sebagai sampah. Sebab, sampai saat ini belum bisa dipastikan keasliannya mengingat KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa surat suara itu.

"Kami tidak menghitung yang [surat suara] ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.

"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," kata dia.

Ucapan ini dikritik Jimly Asshidiqie, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam twit di akun twitter pribadinya @JimlyAs, Jimly menyayangkan seorang komisioner lembaga penyelenggara Pemilu mengatakan hal demikian.

"Statemen seperti ini memang tidak seharusnya datang dari penyelenggara pemilu dengan kesan menyederhanakan masalah," kata Jimly yang dicuitkan Minggu 14 April 2019 lalu.

Jimly yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengingatkan KPU harus menjadi lembaga yang profesional, apalagi saat menghadapi masalah. Ia meminta KPU jangan malah lari dari masalah.

"KPU harus profesional dan perlihatkan dengan baik profesionalismenya dalam mengatasi masalah. Yg salah katakan salah dan lakukan koreksi dan tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan," ucapnya.

Catatan terhadap KPU juga disampaikan Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Kaka menilai respons KPU terhadap kasus kecurangan Pemilu di Malaysi berpotensi mempengaruhi antusiasme pemilih ke TPS. Meski ia menduga tidak akan signifikan.

"Kalaupun berpengaruh terhadap antusiasme pemilih mungkin tidak signifikan," kata Kaka kepada reporter Tirto.

Kaka mengatakan kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara saat ini harus dievaluasi secara menyeluruh mengingat banyaknya persoalan yang muncul. "Penyelenggara periode ini tidak punya sense of crisis dan Terlalu menganggap enteng masalah serta cenderung abai terhadap masukan publik," ujarnya.

Menurut Kaka masalah surat suara tercoblos di Malaysia bukanlah hal yang biasa dan harus diatasi segera, demi meningkatkan partisipasi pemilih di Indonesia.

"Pertama ada dugaan pelanggaran pemilu. Karena diduga ada surat suara yang berada di luar tempat yang semestinya dan informasinya diduga dicoblos secara ilegal," ucap Kaka.

"Sehingga KPU dengan pengawasan Bawaslu perlu untuk memastikan kebenaran hal tersebut," imbuhnya.

KPU merupakan pihak yang harus bertanggungjawab atas terjadinya masalah ini, disamping Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN). Kata Kaka, KPU harus segera menyelesaikan investigasi dan mengumumkan ke publik. Bila tidak segera, kasus ini berpotensi membuat masyarakat tak lagi percaya pada Pemilu 2019 yang tinggal sehari.

"Secara berjenjang KPU [bertanggungjawab]. Tentu di Kuala Lumpur adalah PPLN, namun KPU harus menjelaskan duduk perkaranya dulu. Sebelum menyimpulkan atau menindak," pungkas Kaka.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Mawa Kresna