Menuju konten utama

Polri Bantu Usut Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Polisi membantu pengamanan tim dari KPU yang berangkat ke Malaysia memeriksa surat suara tercoblos. Kemudian mengikuti rapat bersama Bawaslu.

Polri Bantu Usut Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Anggota KPU Hasyim Asy'ari (kanan) bersama anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (tengah) dan anggota PPLN Kuala Lumpur Yusron B Ambary (kiri) meninjau gudang penyimpanan surat suara Pemilu 2019 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur di KBRI Kuala Lumpur, Jumat (12/4/2019). ANTARA FOTO/Agus Setiawan/foc.

tirto.id - Polisi membantu pengusutan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Perannya yakni mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memeriksa lokasi.

"KPU minta kepolisian mengantarkan ke lokasi di Selangor. Selesai mengantarkan ke lokasi penyimpanan dokumen yang ada, nantinya akan ada rapat gabungan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jumat (12/4/2019).

Rapat gabungan ini terdiri atas Polis Diraja Malaysia (PDRM), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Polri untuk membahas secara komprehensif ihwal pengusutan perkara tersebut. Hasil rapat, lanjut Dedi, akan disampaikan Bawaslu.

"Bawaslu akan asesmen apakah ada pelanggaran pidana atau pidana umum," kata diadia.

Oleh karena lokasi kejadian di Malaysia, maka PDRM akan menyampaikan hal-hal yang menjadi kewenangan hukum.

Hasil investigasi surat suara tercoblos saat ini masih belum diketahui. Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan tim dari KPU akan mengumpulkan kronologi perkara.

Mereka memeriksa keberadaan surat suara, kondisi surat suara, kemudian mereka akan mendengarkan keterangan saksi. Setelah mendengarkan seluruh informasi, KPU langsung melakukan rapat membahas temuan.

KPU masih menunggu hasil pemantauan tim yang dikirim untuk memroses masalah surat suara

tercoblos di Selangor, Malaysia. Ia menyebut tim sudah berangkat sejak Jumat dini hari.

"Sepenuhnya kami menunggu hasil kerja dari teman-teman yang ke Selangor Malaysia. Tim KPU berangkat tadi subuh pukul 05.00 WIB dan langsung bertemu dengan PPLN Kuala Lumpur. Kemudian datang ke lokasi dan meneliti keberadaan surat suara tersebut," kata Komisioner KPU, Viryan Aziz di Senayan, Jakarta, Jumat (12/4/2019).

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali