Menuju konten utama

Investigasi Surat Suara Tercoblos, Polri Hargai Yurisdiksi Malaysia

Polri menyatakan menghargai yurisdiksi pemerintah Malaysia dalam melakukan investigasi kasus surat suara tercoblos.

Investigasi Surat Suara Tercoblos, Polri Hargai Yurisdiksi Malaysia
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4/2019). ANTARA FOTO/Agus Setiawan/pras.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih mendampingi Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam investigasi kasus surat suara pemilu 2019 yang tercoblos di Selangor.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, nantinya, kepolisian Malaysia yang akan menyampaikan hasil investigasi tersebut.

“Semua berdasarkan standar operasional prosedur, kami menghargai yurisdiksi pemerintahan Malaysia. PDRM dan Polri melakukan investigasi gabungan, pihak kami masih mendampingi di sana,” kata Dedi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin (15/4/2019).

Dedi menambahkan, usai hasil investigasi PDRM keluar, asesmen Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan menentukan apakah ada tindak pidana pelanggaran pemilu di kasus tersebut.

“Kalau ada pelanggaran, nanti Sentra Gakkumdu yang akan menangani,” kata Dedi.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengungkapkan surat suara yang tercoblos di Malaysia ditandatangani oleh petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Ilham mengatakan, kepastian info ini didapatkan dari hasil wawancara dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Bukan tanda tangan pihak PPLN, tapi KPPSLN. Namun, apakah benar itu KPPSLN yang resmi atau tidak, kami tak tahu," ujar Ilham pada Sabtu lalu (13/4/2019).

Ilham menambahkan KPU bersama Bawaslu masih melakukan proses investigasi di sana. Salah satu kendalanya, kata Ilham, ialah karena gudang tempat surat suara tercoblos itu disimpan belum bisa diakses sebab masih diberi garis polisi oleh PDRM.

"Karena itu, mereka merasa ini adalah otoritas mereka dan mereka sedang melakukan penyidikan, takut diobrak-abrik dan lain-lain," ucap Ilham.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom