Menuju konten utama

Sidang Praperadilan Perdana Penculikan Domiri Digelar Rabu Ini

Sidang praperadilan pertama Domiri akan digelar Rabu (4/12/2019) di Pengadilan Negeri Jambi.

Sidang Praperadilan Perdana Penculikan Domiri Digelar Rabu Ini
Foto udara jalur alternatif mudik lintas barat Jambi-Sumbar di Petajen, Bajubang, Batanghari, Jambi, Senin (20/5/2019). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama.

tirto.id - Sidang praperadilan kasus dugaan penculikan dan penyitaan terhadap Domiri, akan digelar pekan ini. Domiri ialah saksi petani Jambi dalam kasus konflik lahan di daerah setempat.

"Sidang praperadilan pertamanya akan digelar Rabu (4/12) ini di Pengadilan Negeri Jambi," ucap Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Era Purnamasari, ketika dihubungi Tirto, Senin (2/12/2019).

Pada 25 November, Domiri diduga diculik ketika menunggu giliran bersaksi di Pengadilan Negeri Jambi, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, berlangsung sidang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) dengan agenda pemeriksaan jaksa. SMB merupakan organisasi para petani Jambi.

Persidangan akan segera memasuki agenda pemeriksaan Domiri. Dalam sidang, ia bersama istrinya duduk di kursi yang terletak di depan ruang sidang. Ia tidak diperkenankan masuk lantaran secara hukum saksi dilarang mendengarkan keterangan saksi lain.

Ketika menunggu, berdatangan beberapa laki-laki berpakaian bebas. Sebelah kanan Domiri duduk laki-laki berbaju hitam, sebelah kirinya duduk laki-laki berkaus putih. Di depannya 10 orang berdiri.

Kemudian istri Domiri menghampirinya untuk meminjam korek api, namun lelaki itu tidak punya. Istrinya menuju ke area parkir untuk makan roti, belum sempat mengunyah, ia melihat Domiri dibawa oleh laki-laki berbaju hitam ke dalam mobil, di dalamnya telah menunggu beberapa orang.

Menerima informasi dugaan penculikan, pihak YLBHI meminta akses kamera pengawas pada pihak pengamanan dan pengadilan untuk melihat peristiwa. Pihak pengadilan mengatakan, kamera pengawas mati karena listrik mati, namun pihak pengadilan memastikan Domiri dibawa ke Polda Jambi.

Era menegaskan, tidak pernah ada surat panggilan untuk Domiri. Maka perbuatan itu secara hukum adalah penculikan. "Kuat dugaan, ini adalah ancaman terhadap saksi SMB sehingga mereka tidak berani memberikan keterangan di pengadilan," ujar dia. Praperadilan pun didaftarkan pada 26 November 2019.

Kasus SMB Jambi mencuat saat petani setempat berkonflik dengan PT Wira Karya Sakti (WKS), anak perusahaan Sinarmas Group. Polisi menuduh petani sebagai perusuh dan penyerang aparat pada Juli lalu.

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Widia Primastika