Menuju konten utama

Profil Pahala Nainggolan dan Klarifikasi Jet Kaesang di KPK

Pahala Nainggolan memberikan penjelasan setelah Kaesang Pangarep datang ke KPK untuk klarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.

Profil Pahala Nainggolan dan Klarifikasi Jet Kaesang di KPK
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait hasil kajian sektor kelistrikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

tirto.id - Pahala Nainggolan menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah meminta kepada Kaesang Pangarep untuk melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan gratifikasi jet pribadi. Simak profil Pahala Nainggolan dan tugasnya di KPK.

Pahala Nainggolan KPK menyampaikan bahwa kedatangan Kaesang Pangarep adalah atas inisiatif pribadi. Ia mengatakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu memberikan klarifikasi terkait jet pribadi.

Pahala juga menyebutkan KPK tidak pernah mengeluarkan surat yang meminta kepada Kaesang, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar melakukan klarifikasi tentang kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.

"Jadi ini inisiatif yang bersangkutan (Kaesang Pangarep), menurut Kedeputian Pencegahan. Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu," ucap Pahala Nainggolan, seperti diwartakan Antaranews, Selasa, 17 September 2024.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menambahkan pihaknya turut meminta keterangan mengenai kronologi kejadian kepada Kaesang selaku anak Presiden RI.

"Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara," lanjut Pahala.

Biodata Pahala Nainggolan KPK & Harta Kekayaan

Profil Pahala Nainggolan KPK adalah ia seorang Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam struktur organisasi, tugasnya menyiapkan rumusan dan melaksanakan kebijakan di bidang pencegahan tindak pidana korupsi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipegang Pahala Nainggolan membawahi sejumlah posisi. Di antaranya ialah Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik.

Kemudian Direktorat Monitoring, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, serta Sekretariat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring.

Pahala lahir pada 1 Januari 1970. Pendidikannya dimulai di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 1983 dan program magister manajemen dan doktor Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK itu pernah menjabat auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Bali. Lalu melanjutkan karier di sederet perusahaan dan konsultan proyek yang didanai Bank Dunia, USAID, serta CIDA.

Pahala Nainggolan meniti karier baru sebagai salah satu anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menduduki jabatan Deputi Pencegahan mulai 15 Oktober 2015.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang paling aktual, harta kekayaan Pahala Nainggolan KPK mencapai senilai Rp17,7 miliar berdasarkan laporan per 31 Desember 2023.

Rincian harta Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK itu mencakup tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Depok senilai Rp10,5 miliar.

Lalu 5 buah alat transportasi dan mesin sejumlah Rp288 juta. Belum lagi harta bergerak lain (Rp275 juta) ditambah kas dan setara kas (Rp6 miliar). Pahala Nainggolan KPK tercatat tidak memiliki hutang.

Berikut daftar harta kekayaan Pahala Nainggolan KPK:

Tanah da Bangunan: Rp10.500.000.000

  • Tanah dan Bangunan seluas 200 m2/200 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil sendiri: Rp4.000.000.000
  • Tanah Seluas 199 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil sendiri: Rp3.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di Kota Depok, Hibah dengan Akta: Rp3.500.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Rp288.501.000

  • Mobil Toyota Corolla Sedan, Tahun 1970, Hasil sendiri: Rp2.000.000
  • Sepeda Motor Honda, Tahun 1978, Hasil sendiri: Rp501.000
  • Mobil Honda CRV, Tahun 2017, Hasil sendiri: Rp180.000.000
  • Mobil Honda City, Tahun 2016, Hasil sendiri: Rp100.000.000
  • Sepada Motor Honda Scoopy, Tahun 2016, Hasil sendiri: Rp6.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Rp275.000.000

Surat Berharga: -

Kas dan Setara Kas: Rp6.062.128.866

Harta Lainnya: Rp615.862.192

Hutang:-

Total Harta Kekayaan: Rp17.741.492.058

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Beni Jo
Editor: Yonada Nancy