Menuju konten utama

Datangi Dewas KPK, Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi

Kaesang mengatakan bahwa kedatangannya merupakan inisiatifnya sendiri, bukan karena undangan atau panggilan dari KPK.

Datangi Dewas KPK, Kaesang Klarifikasi Soal Jet Pribadi
Anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat mendatangi gedung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi, Selasa (17/9/2024). tirto.id/Umay

tirto.id - Anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendatangi Gedung Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Menurut pemantauan Tirto, Kaesang datang pada pukul 10.30 WIB dengan didampingi pengacaranya, Nasrullah, dan juru bicaranya, Francine Widjojo. Kaesang keluar dari Gedung Dewas KPK pada sekitar pukul 11.19 WIB.

"Tadi, saya di dalam juga mengklarifikasi perjalanan saya di tanggal berapa belas Agustus ke Amerika Serikat yang numpang atau nebeng pesawatnya," kata Kaesang kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9/2024).

Kaesang menegaskan bahwa kedatangannya di Gedung Dewas KPK ini dilakukan sebagai warga negara dan bukan sebagai penyelenggara negara.

"Jadi, hari ini, kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat," ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa kehadirannya ini merupakan inisiatifnya sendiri, bukan karena undangan atau panggilan dari KPK.

Hanya sekitar dua menit menanggapi pertanyaan wartawan, Kaesang kemudian masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan Gedung Dewas KPK.

Sementara itu, juru bicara Kaesang, Francine, mengatakan bahwa jet pribadi yang digunakan oleh Kaesang saat plesiran ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono, bukanlah milik atau pesawat yang disewa oleh Kaesang, melainkan milik temannya.

"Keberangkatannya ke Amerika Serikat yang sebenarnya menumpang ya atau nebeng gitu kan tadi istilahnya ya. Nebeng pesawat temannya, pesawat pribadi," kata Francine kepada wartawan.

Selain itu, Francine juga mengatakan bahwa Kaesang telah melakukan konsultasi dengan KPK terkait penanganan kasus dugaan gratifikasi ini.

"Tadi, melakukan konsultasi dengan KPK bagaimana sebaiknya dugaan gratifikasi ini ditindaklanjuti atau disikapi. Kemudian, tadi sudah disampaikan ke KPK," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Kaesang dan istrinya sebenarnya akan berangkat ke Amerika menggunakan pesawat komersial pada 20 Agustus 2024.

"Rencana pakai pesawat komersial. Kebetulan ada temannya yang juga berangkatnya searah di tanggal 18 Agustus. Makanya dia barenglah, nebeng," ujarnya.

Kemudian, Francine juga mengatakan bahwa Kaesang telah mengisi formulir gratifikasi dan masih menunggu arahan dan petunjuk dari KPK.

"Nanti, biar KPK yang akan menentukan apakah itu termasuk gratifikasi atau tidak. Yang jelas sekarang posisi Mas Kaesang adalah menunggu arahan dan petunjuk dari KPK, seperti apa tindak lanjutnya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK memang tengah mendalami kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kaesang karena penggunaan jet pribadi bersama istrinya.

Hal tersebut, bermula dari adanya sebuah video yang beredar di sosial media X. Selain itu, terdapat dua laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa kasus ini juga tengah ditangani oleh Direktorat PLPM KPK dan akan segera memanggil pihak pelapor dan beberapa orang yang bisa dimintai keterangan.

Baca juga artikel terkait GRATIFIKASI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi