tirto.id - Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah digeledah polisi. Febrie adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang diduga terlibat kasus korupsi dan pencucian uang, termasuk korupsi batu bara. Siapa Febrie Adriansyah sebenarnya?
Penggeledahan rumah Febrie Adriansyah terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam. Rumah mewah milik Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan digeledah penyidik Korps Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penyidik Kortastipidkor ada hari yang sama juga menggeledah Cafe de’Clan Signatur di Jalan Cilandak Tengah, Cipete Jakarta Selatan. Dua aktivitas polisi ini dikabarkan saling terkait.
Sementara itu, menurut Kortastipidkor Polri, penggeledahan rumah mewah Febrie Adriansiyah ini terkait dengan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap. Ada tiga perkara yang disebut saling terkait yakni kasus PT Asabri, korupsi pasokan batu bara penyebab blackout Sumatra, dan kasus PT Krakatau Steel.
Selama proses penggeledahan, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah turut dijaga puluhan TNI berseragam loreng maupun berpakaian sipil. Beberapa di antara mereka membawa senjata laras panjang.
Profil Febrie Adriansyah dan Kekayaannya
Febrie Adriansyah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus pada Kejaksaan Agung. Ia merupakan sosok yang kontroversial. Setidaknya dalam beberapa tahun terakhir, namanya dikaitkan dengan sejumlah dugaan korupsi.
Jauh sebelum jadi pejabat publik seperti sekarang, Febrie merupakan lulusan Universitas Jambi. Ia lulus dari fakultas hukum di sana. Ia juga alumni Universitas Airlangga yang menjadi tempatnya menerima gelar doktor dalam bidang ilmu sama.
Setelah mendapatkan gelar sarjana bidang hukum, Febrie lalu masuk ke Kejaksaan Negeri pada 1996. Kala itu, ia menjadi staf untuk Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Rekam jejak Febrie Adriansyah di kejaksaan kemudian melintang panjang sejak itu. Ia dikenal kerap dipindahtugaskan. Ia tercatat pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta, dan Kajati NTT.
Ia juga sempat menjadi Dirdik Jampidsus. Ketika menjalani jabatan itu, ia menangani sejumlah kasus besar seperti kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, PT BTN, BTS Kominfo, dan PT Timah.
Atas rekam jejak itu, Febrie lalu mendapatkan kenaikan jabatan. Pada 2025, ia dilantik jadi Jampidsus Kejagung.
Namun, nama Febrie Adriansyah tak hanya lekat dengan penindakan kasus korupsi. Ia juga diduga menjalankan korupsi itu sendiri. Kini, rumahnya diperiksa polisi terkait kasus korupsi dan pencucian uang.
Pada tahun 2025 lalu, ia juga telah dilaporkan koalisi masyarakat sipil ke KPK. Saat itu, koalisi masyarakat menyampaikan empat dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Febrie ke komisi antirasuah itu.
Keempat dugaan korupsi ini terkait dengan penindakan kasus korupsi Jiwasraya dan suap Ronald Tannur yang turut ditangani Febrie. Selain itu, ada pula dugaan TPPU dan penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur.
Kontroversi Febrie tak berhenti sampai di situ. Ia juga dikenal sebagai pejabat publik yang mampu meraup kekayaan berlipat ganda dalam waktu yang relatif singkat.
Hal itu terjadi pada 2022 hingga 2023. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Febrie pada 2023 telah meningkat tiga kali lipat daripada tahun 2022.
Pada 2022, Febrie melaporkan harta kekayaan senilai Rp6,3 miliar. Setahun berselang, harta yang ia laporkan melonjak tajam jadi Rp18 miliar lebih.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id






























