Menuju konten utama
Sidang Kasus Korupsi e-KTP

Setya Novanto Tidak Tahu Keponakannya Ikut Tender e-KTP

Setnov mengaku tidak tahu kepokanannya ikut tender lelang e-KTP. Ia mengaku tahu dari pemberitaan media belakangan ini.

Setya Novanto Tidak Tahu Keponakannya Ikut Tender e-KTP
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (bawah kiri) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (bawah kanan) bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman (kiri atas) dan Sugiharto (kanan atas) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4). Sidang tersebut beragenda mendengar keterangan saksi-saksi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto mengaku tidak tahu bila keponakannya, Irvan Hendra Pambudi Cahyo selaku Direktur PT Murakabi Sejahtera ikut dalam tender pengadaan e-KTP.

Bantahan Setya itu disampaikan saat jaksa penuntut umum KPK Taufiq Ibnugroho mencecarnya dalam sidang lanjutan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Apakah tahu Irvan [Hendra Pambudi Cahyo] juga terlibat e-KTP?" tanya Taufiq Ibnugroho kepada Setya.

"Tidak tahu," jawab Setya Novanto.

"Tahu Irvan punya perusahaan?" tanya Jaksa Taufiq.

"Hanya tahu belakangan," jawab pria yang akrab disapa Setnov itu.

Menurut jaksa Taufiq keterangan Setya di persidangan berbeda dengan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Di BAP, Setya mengakui kenal dengan Irvan Hendra Pambudi selaku Direktur PT Mukarabi Sejahtera dari istri pertamanya bernama Lusiana.

“Apakah keterangan ini benar?" cecar jaksa Taufiq.

"Saya tahu dia di media kalau dia salah satu direktur Mukarabi, baru terakhir saya tahu," jawab Setnov.

"Tahu Mukarabi ikut e-KTP?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu," Setnov membantah.

"Apakah tahu Irvan ketua Konsorsoum Mukarabi Sejahtera?" tanya jaksa Taufiq.

"Tidak tahu," jawab Setya Novanto.

Pada sidang e-KTP hari ini, Setya Novanto bersaksi untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto, keduanya pejabat Kemendagri.

Seperti dikabarkan Antara, dalam dakwaan disebutkan proses pelelangan proyek e-KTP akan diarahkan untuk memenangkan konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI). Untuk itu dibentuk pula konsorsium Astagraphia dan konsorsium Murakabi Sejahtera sebagai peserta pendamping. Konsorsium Murakabi Sejahtera yang terdiri atas PT Murakabi, PT Java Trade, PT Aria Multi Graphia dan PT Stacopa.

Ketiga konsorsium tersebut dibawa atau berafiliasi dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan sejumlah pertemuan untuk menyusun pengandaan e-KTP dilakukan di Ruko Fatmawati yang juga dihadiri oleh Irvan.

Andi Narogong kini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.

Sementara keponakan Ketua DPR Setya Novanto bernama Irvan Hendra Pambudi Cahyo yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera diketahui ikut dalam pengadaan proyek KTP-Elektronik (e-KTP).

Lelang pengadaan e-KTP kemudian dimenangkan oleh konsorsium PNRI yang diduga dikendalikan oleh Andi Narogong, Irman, Sugiharto.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH