Menuju konten utama

Sesmenpora: PSSI Jangan Coba Laporkan Satgas Antimafia Bola ke FIFA

Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto meminta PSSI tidak melaporkan pengusutan kasus pengaturan skor oleh kepolisian ke FIFA. Menurut dia, langkah polisi itu bukan intervensi ke PSSI.

Sesmenpora: PSSI Jangan Coba Laporkan Satgas Antimafia Bola ke FIFA
Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto memberikan keterangan pers di Kantor Kemenpora terkait kematian suporter Persija saat pertandingan melawan Persib Bandung, Senin (24/9/3018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengingatkan agar PSSI tidak menganggap pengusutan kasus pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola sebagai intervensi.

“Saya tekankan [pengusutan kasus pengaturan skor] ini bukan bentuk intervensi dari pemerintah. Saya ingatkan kepada PSSI, jangan coba lapor ke FIFA kalau ini bentuk pelanggaran,” kata Gatot di Kantor Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri, Gedung Ombusman RI, Jakarta pada Kamis (7/2/2019).

Gatot menyatakan hal itu setelah memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Dia menegaskan bahwa Satgas Antimafia Bola berupaya menegakkan hukum dan bukan bentuk campur tangan terhadap internal PSSI.

“Jangan sampai pergerakan kepolisian sudah intensif, tapi malah dilaporkan ke FIFA,” ujar dia.

“Kami semua tahu, pernyataan Sekjen dan Plt Ketua Umum PSSI itu sepenuhnya mendukung satgas, bahkan ada perjanjian antara PSSI dan Polri,” Gatot menambahkan.

Dia juga menanggapi pembentukan Komite Ad-hoc Integritas PSSI. Dia berharap pembentukan tim itu bisa memberantas mafia pertandingan sepakbola di Indonesia.

“FIFA sudah mengharamkan pengaturan pertandingan dan PSSI sendiri menjunjung statuta FIFA, maka mereka harus konsisten [memberantas pengaturan skor],” kata dia.

Hari ini, Penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Gatot selama lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penyuapan di pertandingan PSS Sleman lawan Madura FC pada Liga 2 2018.

Pemanggilan Gatot berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S/Pgl/113/I/2019/Tipidkor yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Erwanto Kurniadi bertanggal 31 Januari 2019.

Baca juga artikel terkait KASUS MAFIA BOLA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Addi M Idhom