Menuju konten utama

Seorang Aparat Diduga Terlibat Penebangan Liar di Kapuas Hulu

Seorang aparat berinisial D diduga terlibat pembalakan liar. Mobil petugas yang berjaga diduga dibakar dalam peristiwa ini.

Seorang Aparat Diduga Terlibat Penebangan Liar di Kapuas Hulu
Dua petugas kepolisian memperlihatkan tumpukan kayu ilegal hasil tangkapan saat rilis kasus di Mako Dit Polairud Polda Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/8/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/pras.

tirto.id - Penebangan liar atau illegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara Kapuas Hulu Kalimantan Barat diduga melibatkan seorang aparat. Hal ini disampaikan Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara, Beri Hutasoit.

Beri mengatakan dugaan tersebut muncul karena pekerja aktivitas penebang liar menyebutkan nama aparat yang berinisial D. Petugas langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu.

Selain tak menyebut nama jelas, ia juga tak membeberkan dari instansi mana aparat itu berasal.

Saat datang ke lokasi dan dimintai keterangan oleh petugas kehutanan, aparat itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.

"Kami sempat cekcok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut," kata Beri, Sabtu (13/2/2021), mengutip Antara. "Kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik."

Illegal logging itu dilakukan di dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu meranti dan kayu jeletung. Keduanya kayu yang dilindungi.

Si aparat tersebut lantas meninggalkan lokasi tumpukan kayu dan sopir truk yang hendak mengangkut kayu. Setelah dia pergi, petugas kehutanan masuk ke lokasi dan mendapatkan informasi mobil dinas yang mereka pakai terbakar.

"Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar. Kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobil tersebut dibakar," kata Hutasoit.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando mengatakan akan segera menangani persoalan ini.

"Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas illegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya," kata Rando.

Baca juga artikel terkait ILLEGAL LOGGING

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Rio Apinino