tirto.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, akan merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurutnya, rekomendasi itu merujuk pada sejumlah pelanggaran yang terjadi.
Hal itu dia sampaikan saat konferensi pers perkembangan Pemilihan Umum 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
"Hasil pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara dengan metode pos dan kotak suara keliling (KSK), yang dilakukan oleh panwaslu beserta jajaran pengawas TPS tanggal 4-11 Februari, ditemukan peristiwa berupa dugaan pelanggaran administratif," ucap Bagja.
Sebab itu, Bawaslu merekomendasikan untuk melakukan beberapa langkah termasuk pemungutan suara ulang.
"Melaksanakan pemungutan suara ulang dengan metode pos dan kotak suara keliling," ujarnya.
Bagja juga merekomendasikan melakukan pemutakhiran data pemilih untuk metode pos dan kotak suara keliling. Lebih lanjut, dia meminta untuk tidak menghitung hasil surat suara dengan metode kotak suara keliling di seluruh wilayah Kuala Lumpur.
Sementara itu, dia menyebut kejadian yang beredar dalam video tentang sejumlah surat suara yang dikuasai lalu dicoblos di Kuala Lumpur benar dan menjadi salah satu alasan Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang.
"Karena terdapat banyaknya rangkaian peristiwa pelanggaran yang kemudian memberikan dampak terhadap pemungutan suara metode pos dan kotak suara keliling di Kuala Lumpur," kata Bagja.
Penulis: Tim News
Editor: Tim Editor News