Menuju konten utama

Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021: Link Pendaftaran & Syarat Daftar

Pendaftaran PKN STAN dilakukan melalui portal DIKDIN yaitu https://dikdin.bkn.go.id/.

Sekolah Kedinasan PKN STAN 2021: Link Pendaftaran & Syarat Daftar
Gedung PKN STAN. foto/http://penerbitan.pknstan.ac.id/

tirto.id - Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2021 akan segera dibuka pada bulan April ini. Hal ini disampaikan dalam rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) di laman resminya terkait seleksi CASN 2021.

Rilis BKN pada 4 Maret 2021 menyebutkan bahwa Seleksi Sekolah Kedinasan akan menjadi pembuka rangkaian seleksi CASN 2021 yang akan dibuka pada April 2021, dilanjutkan dengan seleksi PPPK Guru, CPNS, dan PPPK Non Guru pada Mei 2021.

Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merupakan satu dari jajaran sekolah kedinasan yang akan dibuka pendaftarannya pada April 2021. Sekolah ini merupakan sekolah dengan ikatan dinas dibawah naungan Kementerian Keuangan. Lulusan PKN STAN akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja di lembaga maupun instansi yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan.

Meskipun memiliki ikatan dinas, lulusan PKN STAN juga akan memperoleh ijazah seperti lulusan perguruan tinggi lainnya. Hal ini memungkinkan lulusan PKN STAN untuk bekerja di luar instansi pemerintahan.

Link Pendaftaran PKN STAN

Pendaftaran PKN STAN dilakukan melalui portal DIKDIN, yaitu https://dikdin.bkn.go.id/. Portal ini merupakan satu dari tiga platform yang terintegrasi dengan Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) yang disiapkan oleh panitia seleksi nasional (panselnas).

Agar dapat melakukan pendaftaran di PKN STAN, calon peserta harus terlebih dahulu memiliki akun SSCASN DIKDIN. Akun SSCASN DIKDIN dapat dibuat dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka laman https://sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih "DIKDIN"
  • Klik "Registrasi" atau "Daftar." Sistem secara otomatis akan membawa pendaftar ke halaman Pendaftaran Akun SSCN DIKDIN.
  • Pada halaman "Langkah 1: Pengecekan Identitas" lengkapi kolom yang tersedia dengan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, dan kabupaten/kota sesuai KTP. Perlu diketahui apabila NIK atau Nomor KK tidak diterima, pendaftar dapat menghubungi Dukcapil sesuai dengan KTP pelamar, bukan ke instansi, BKN, atau Panitila Seleksi Nasional (Panselnas).
  • Masukkan kode captcha yang terlampir, kemudian klik "Lanjutkan." Sistem otomatis akan menampilkan "Langkah 2: Lengkapi Data."
  • Pada halaman "Langkah 2: Lengkapi Data" isi seluruh data dengan lengkap, termasuk alamat sesuai KTP, tempat dan tanggal lahir sesuai ijazah, jenis kelamin, e-mail, password baru, pertanyaan pengaman 1 dan 2, jawaban pengaman.
  • Unggah pas foto dengan latar belakang merah dalam format Jpg minimal 120 kb maksimal 200 kb.
  • Isi kode captcha yang tampil di layar. Periksa kembali seluruh data, lalu klik "Lanjutkan."
  • Sistem akan membawa pendaftar ke halam "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data." Pastikan kembali seluruh data yang diisikan benar. Data yang sudah diproses tidak dapat diubah kembali.
  • Jika masih ada data yang salah, klik "Kembali" namun jika tidak klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Pada halaman "Langkah 4: Pendaftaran Selesai" klik "Cetak Informasi Pendaftaran."
  • Setelah tercetak, simpan Kartu Informasi Akun sebagai bukti pembuatan akun dan sebagai syarat untuk melanjutkan ke proses pendaftaran PKN STAN.
Alur pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN

Pendaftaran Sekolah Kedinasan, termasuk PKN STAN, terdiri atas serangkaian alur. Melansir laman resmi DIKDIN, berikut alur pendaftaran PKN STAN 2021:

  1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Pelamar membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun.
  3. Pelamar melakukan login ulang ke SSCN DIKDIN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Pelamar mengupload swafoto, memilih sekolah kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas, melengkapi biodata. Pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.
  5. Pelamar memeriksa kembali resume dan mencetak kartu pendaftaran.
  6. Pelamar melanjutkan proses pendaftaran, pembayaran dan pemilihan prioritas spesialisasi di portal https://www.spmb.pknstan.ac.id/. Pembayaran dapat dilakukan melalui BCA, BNI, BRI, dan Mandiri.
  7. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data atau berkas pelamar yang telah masuk.
  8. Pelamar menggecek status kelulusan verifikasi administrasi dengan melakukan login ke SSCN.
  9. Pelamar mencetak Kartu Ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
  10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan PKN STAN.
  11. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan PKN STAN di SSCN.
Syarat mendaftar PKN STAN

Dalam petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 yang dirilis oleh BKN terdapat sejumlah dokumen persyaratan yang harus dimiliki oleh pendaftar Sekolah Kedinasan 2021. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

  • Kartu Keluara (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah
  • Rapor SMA sederajat
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan PKN STAN 2021 yang dapat dipantau melalui laman https://www.spmb.pknstan.ac.id/.
Pastikan bahwa seluruh data di dokumen-dokumen tersebut telah sesuai dengan yang terdaftar di Dukcapil setempat, seperti NIK dan Nomor Kepala Keluarga. Hal ini karena sistem SSCASN akan terintegrasi dengan data di Dukcapil. Apabila terdapat perbedaan data, maka sistem otomatis akan menolak data pelamar.

Baca juga artikel terkait PKN STAN atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yulaika Ramadhani