tirto.id - Tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2021 akan menggunakan hasil nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Hal ini sebagaimana diumumkan oleh pihak STAN melalui rilis persnya pada Selasa (26/1/2021).
"Dengan pertimbangan untuk meminimalkan dampak pandemi Covid-19, SPMB PKN STAN 2021 akan menggunakan hasil UTBK," tulis STAN.
Oleh karena itu, para peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN tahun 2021 diminta agar dapat mengikuti UTBK tahun 2021.
Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari materi ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian yaitu Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), ataupun Campuran (Saintek dan Soshum).
Walaupun salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN tahun 2021 telah diputuskan akan menggunakan nilai UTBK, namun pengumuman resmi SPMB PKN STAN tahun 2021 baru akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021.
Untuk pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan tahun 2021 sendiri akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
"Pengumuman resmi dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan, www.kemenkeu.go.id", tulisnya.
Sebelumnya juga, Ketua Pelaksana LTMPT Budi Widyobroto mengatakan, beberapa sekolah kedinasan sudah berkomunikasi dengan lembaganya terkait penggunaan nilai UTBK dalam seleksi mahasiswa baru, termasuk STAN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
"Kalau di STAN itu mensyaratkan bahwa yang mendaftar di STAN itu harus mengikuti UTBK dan UTBK itu yang mengambil Soshum," kata Budi dalam keterangan resminya yang disiarkan akun Youtube LTMPT, awal pekan ini.
Mengenai bobot nilai dan informasi lainnya, menurut Budi, pihak STAN yang akan menentukannya. Oleh karena itu, para pendaftar diminta memantau informasi resmi dari sekolah kedinasan itu.
LTMPT merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk perguruan tinggi bagi calon mahasiswa baru secara terstruktur dan terukur.
Selama ini, LTMPT menggelar penerimaan mahasiswa baru ke Perguruan Tinggi Negeri melalui SNMPTN yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan portofolio calon mahasiswa.
Selain itu, LTMPT juga menyelenggarakan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta kriteria lain yang disepakati PTN.
Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri yang menggunakan nilai hasil UTBK.
Jadwal & Syarat UTBK SBMPTN 2021
Berdasarkan pengumuman resmi LTMPT, untuk mengikuti UTBK jalur SBMPTN 2021, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi ini. Persyaratan itu adalah sebagai berikut.
Persyaratan pendaftaran UTBK-SBMPTN 2021:
- Memiliki akun LTMPT.
- Registrasi di https://portal.ltmpt.ac.id mulai 7 Februari 2021 sampai 12 Maret 2021.
- Siswa SMA/MA/SMK kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021, dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
- Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2019 dan 2020, atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020, dengan umur maksimal 25 tahun.
- Peserta yang memilih prodi Saintek, akan mengikuti TPS dan TKA Saintek. Peserta yang memilih prodi Soshum, mengikuti TPS dan TKA Soshum. Peserta yang memilih prodi campuran (Saintek dan Soshum), akan mengikuti TPS, TKA Saintek, dan TKA Soshum.
- Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk penerimaan tahun 2021.
- Membayar biaya UTBK, yakni: Rp200.000,- (Saintek/Soshum) dan Rp300.000,- (campuran).
Adapun jadwal pendaftaran UTBK-SBMPTN tahun 2021 adalah:
- Registrasi Akun LTMPT: 7 Februari – 12 Maret 2021
- Pendaftaran UTBK dan SBMPTN: 15 Maret – 1 April 2021
- Pelaksanaan UTBK: Gelombang I (12-18 April 2021), Gelombang II (26 April – 2 Mei 2021)
- Pengumuman hasil seleksi SBMPTN: 14 Juni 2021 (pukul 15.00 WIB).
Editor: Agung DH