Menuju konten utama

Sekjen Partai Koalisi Prabowo Datangi KPU Klarifikasi Soal DPT

Kedatangan Sekjen parpol ini untuk mengkonfirmasi temuan 31 juta pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.

Sekjen Partai Koalisi Prabowo Datangi KPU Klarifikasi Soal DPT
Ilustrasi Kotak suara KPU. ANTARA News/Ridwan Triatmodjo

tirto.id - Beberapa Sekretaris Jenderal partai koalisi Prabowo-Sandiaga mendatangi Komisi Pemilihan Umum, Rabu (17/10/2018). Mereka adalah Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PKS Mustafa Kamal, dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

Kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi terkait laporan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut menyatakan ada sekitar 31 juta pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Angka 31 juta bukan angka kecil menurut kami. Makanya kami datang untuk klarifikasi, diskusi, dan meminta kejelasan angka tersebut," jelas Ahmad Muzani usai berjumpa dengan Ketua dan Komisioner KPU, Rabu (17/10).

Terkait dengan penjelasan KPU yang mengaku kesulitan melakukan validasi dan verifikasi terkait data 31 juta tersebut, Muzani mengatakan: "Ini karena di lapangan ada surat edaran dari Kemendagri yang mengatakan bahwa data tersebut tidak boleh dibuka oleh siapapun. Pelarangan tersebut beralasan kerahasiaan."

Muzani mengatakan, apabila data tersebut tidak bisa divalidasi, maka hal itu akan membingungkan partai politik dan KPU. "Jangan-jangan data itu sudah termasuk dengan data di DPT. Itu perlu di cek ulang, karena kami punya kepentingan di situ."

Namun, Muzani menegaskan bahwa tim Prabowo-Sandiaga tidak akan bertemu dengan Kemendagri, tetapi cukup dengan KPU. " Karena kewenangan ada di sini [KPU], kan Kemendagri menyerahkan ke KPU," ujar Ahmad Muzani.

Di sisi lain, Sekjen PKS Mustafa Kamal justru menilai ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri. Pelanggaran tersebut karena baru menyerahkan 31 juta data tambahan ke KPU setelah DPT diputuskan. "Seharusnya DP4 yang diberikan Kemendagri itu sudah final sebelum DPT diketuk palu."

Pelanggaran yang terjadi, menurut Sekjen PKS ini, berpotensi menjadi pelanggaran undang-undang. Saat ini KPU dan partai politik atas kesepakatan dan kesadaran bersama sedang mengecek potensi data ganda. Pengecekan ini untuk menyisir setiap data sehingga meminimalkan data ganda yang dilakukan selama dua bulan dan berakhir 15 November mendatang.

"Masuknya data baru ini bisa berpotensi untuk menutup transparansi. Saat ini KPU sudah memperlihatkan political will-nya untuk melakukan proses transparan bersama partai pemilu dan kedua pasangan calon presiden."

"Tapi kenapa Kemendagri seperti 'menyelundupkan' data belakangan. Besarnya 31 juta. Ini berujung kepada ketidakpastian hukum menurut saya," ujar Mustafa Kamal.

Saat para Sekjen ini menjumpai Ketua dan Komisioner KPU, mereka katakan akan mengakomodasi semua keluhan yang ada. "Ini semua demi keinginan kita untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan bersih," harap Priyo Budi, Sekjen Partai Berkarya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Rizky Ramadhan

tirto.id - Politik
Reporter: Rizky Ramadhan
Penulis: Rizky Ramadhan
Editor: Alexander Haryanto