tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan Gerakan Lindungi Hak Pilih untuk memastikan semua warga negara masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Gerakan itu rencananya dilakukan 1-28 Oktober 2018. Nantinya, KPU di setiap daerah akan mendorong masyarakat aktif datang ke kantor kelurahan atau desa agar mengetahui ada atau tidaknya nama mereka di DPT.
"Jadi selama sebulan kurang lebih kami manfaatkan untuk menyisir daftar pemilih. Ini prioritasnya kepada masyarakat yang belum punya dokumen kependudukan," kata Komisioner KPU RI Viryan di kantornya, Rabu (26/9/2018).
KPU meminta kandidat Pilpres 2019 juga aktif menyosialisasikan gerakan tersebut. Menurut Viryan, keaktifan masyarakat datang ke kelurahan/desa penting untuk menjamin hak pilih.
"Itu bisa dicek datanya sebenarnya hanya dengan sekali datang ke kantor kelurahan. Kami rencananya serentak tanggal 17, KPU seluruh Indonesia akan ke kantor kelurahan dan desa masing-masing," ujar Viryan.
Saat ini, jumlah pemilih yang masuk DPT di dalam negeri berjumlah 185.084.629 orang. Jumlah DPT di luar negeri tercatat 2.025.344 orang.
Jika ditotal, terjadi penurunan angka pemilih di DPT Hasil Perbaikan tersebut dengan angka pada daftar sebelumnya. Penyusutan yang terjadi sebesar 671.911 orang.
Viryan belum bisa memprediksi berapa penambahan jumlah pemilih setelah masa perbaikan DPT diperpanjang hingga November 2018. Ia menyebut, KPU akan menjadikan data kependudukan semester I 2018 sebagai salah satu pedoman dalam menyusun DPT Hasil Perbaikan.
"Ya nanti kan bisa dihitung dari DP4. Sementara ini kan kami lihatnya dari data kependudukan semester I 2018," ujarnya.
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Dipna Videlia Putsanra