Menuju konten utama

Sejarah Pemisahan Polri dengan ABRI dan Pertanyaan tentang Harapan

Era Reformasi mendorong Polri keluar dari ABRI dengan harapan mampu meningkatkan profesionalitas. Setelah 21 tahun, apakah harapan itu telah terwujud?

Sejarah Pemisahan Polri dengan ABRI dan Pertanyaan tentang Harapan
Seorang polisi menembakan gas air mata saat berupaya mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/nz.

tirto.id - Setelah Soeharto lengser, wacana pemisahan polisi dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) kembali menguat. Sebelumnya, yakni pada 1993, menurut pakar hukum Jacob Elfinus Sahetapy, wacana ini pernah mengemuka.

Dalam Sejarah Perkembangan Kepolisian di Indonesia (2006:470), Sahetapy, Awaloeddin Djamin, dan Satjipto Rahardjo, berpendapat bahwa terdapat perbedaan tugas antara polisi dengan tentara. Menurut mereka, jika tentara bertugas mengamankan negara dari ancaman musuh dengan kekerasan dan dalam kondisi tertentu bisa mengesampingkan HAM, maka polisi bertugas mengamankan masyarakat agar tercipta ketertiban dan rasa aman serta tidak bisa mengesampingkan HAM.

Lalu pada perayaan HUT ABRI tanggal 5 Oktober 1998, Habibie dalam amanatnya menyinggung soal pemisahan tersebut. Maksudnya adalah agar polisi lebih profesional sebagai penegak hukum.

Sementara Menteri Pertahanan dan Keamanan merangkap Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, menjelaskan bahwa pemisahan polisi dari ABRI akan dilakukan secara bertahap. Berbulan-bulan kemudian, Presiden Habibie merilis Instruksi Presiden nomor 2 tentang Langkah-langkah Kebijakan dalam Rangka Pemisahan Polri dan ABRI.

“Polri diminta untuk tidak lagi menggunakan pendekatan kekerasan,” ujar Wiranto selaku Menhankam/Pangab, seperti dikutip Tempo (05/04/1999).

Pada 1 April 1999, diadakan serah terima di Markas Besar ABRI di Cilangkap. Letnan Jenderal Sugiyono, Kepala Staf Umum ABRI, menyerahkan panji-panji Polri kepada Letnan Jenderal Fahrul Rozi, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan. Artinya kepolisian yang sudah tidak dalam lingkup ABRI, pindah dulu ke Dephankam, yang sebetulnya masih terkesan militeristik.

Pindahnya kepolisian dari ABRI ke Dephankam, seperti dicatat Ahmad Yani Basuki dalam Reformasi TNI (2013:154), tertuang dalam Keputusan Menhankam/Pangab nomor Kep/05/III/1999 tanggal 31 Maret 1999. Inilah yang disebut Wiranto pada 1 Juli 1999 sebagai pemisahan dan pemandirian bertahap. Dari Fahrul Rozi, panji-panji itu lalu diserahkan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi drs Roesmanhadi.

Dalam Sejarah Perkembangan Kepolisian di Indonesia (2006:471) disebutkan bahwa pada upacara 1 Juli 1999 di Markas Besar Polri di Jalan Trunojoyo, Wiranto hadir sebagai inspektur upacara. Papan nama di markas besar itu berubah dari yang semula bertuliskan: ”Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Kepolisian Negara Republik Indonesia”, menjadi ”Departemen Pertahanan Keamanan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

Ketika Departemen Pertahanan Keamanan berubah menjadi hanya Departemen Pertahanan pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, maka papan nama itu pun berubah lagi. Menurut laporan Tempo (28/12/1998), Polri berada di bawah Departeman Pertahanan hanya dari 1 April 1999 hingga 31 Desember 1999.

Pada 10 Juli 1999, Presiden Habibie menjelaskan pembagian tugas antara polisi dengan tentara. Ia bahkan megemukakan bahwa ke depan Kapolda bisa saja dipilih oleh DPRD dan bertanggungjawab kepada gubernur. Sementara Kapolri akan bertanggungjawab kepada presiden dengan anggaran yang dimasukkan dalam anggaran Departemen Dalam Negeri.

Dalam Detik-detik yang Menentukan (2006:487), Habibie menyebut bahwa pemisahan Polri dengan ABRI bertujuan agar polisi di Indonesia bisa lebih profesional dalam melayani masyarakat. Selain itu, peranan militer di percaturan politik juga ditinjau ulang. Kursi tentara di DPR pun berangsur dikurangi.

Dalam pidato pertanggungjawabannya, Habibie menyebut, ”Kita tidak menginginkan polisi yang hanya menjadi alat kekuasaan.”

Ya, di era Orde Baru, polisi sebagaimana tentara, memang punya reputasi sebagai alat kekuasaan. Maka itu, Habibie mendorong perubahan atas tuntutan yang begitu kuat dari masyarakat.

Dalam pidatonya juga Habibie mengungkapkan, ”Kita juga menginginkan polisi yang disegani dan dicintai masyarakat. Disegani, karena polisi mampu melaksanakan tugasnya secara profesional sebagai penegak hukum, dan dicintai karena polisi selalu mengutamakan memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.”

Setelah Polri berpisah dengan ABRI, tiga matra yang tersisa namanya berubah tak lagi ABRI, melainkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara Kepolisian pun lepas dari Departemen Pertahanan dan langsung berada di bawah presiden.

Infografik Pisah ranjang dari ABRI

Infografik Pisah ranjang dari ABRI. tirto.id/Sabit

Setelah lepas dari TNI, Polri menambah jumlah personelnya. Dalam catatan Tempo (28/12/1998), penambahan personel sebanyak 70 ribu orang dilakukan sebelum Pemilu 1999. Itu pun masih dianggap kurang, sehinggga sebuah pasukan yang disebut Keamanan Rakyat (Kamra) dibentuk dan diperbantukan dalam pengamanan Pemilu 1999.

Setelah Pemilu 1999 usai, Habibie tidak lagi jadi presiden, tetapi proses pemisahan Polri dari TNI dilanjutkan oleh presiden berikutnya, Abdurahman Wahid.

”Pemisahan Polri dari ABRI juga tidak akan memberikan hasil yang baik, apabila arsitektur kenegaraan tidak disempurnakan,” kata Satjipto Rahardjo dalam Membangun Polisi Sipil: Perspektif Hukum, Sosial, dan kemasyarakatan (2007:7).

Pada tahun-tahun berikutnya, bagi sejumlah pihak, perkembangan Polri cukup mengecewakan, salah satunya pakar hukum Jacob Elfinus Sahetapy, Ia kecewa pada Polri dalam kasus pemalsuan surat-surat Mahkamah Konstutusi tahun 2011. Baginya, polisi tidak bertaring dan hanya menjadi power by remote control.

”Tahun 1993, saya yang minta polisi keluar dari ABRI dengan harapan agar lebih baik. Sekarang justru lebih brengsek,” kata Sahetapy.

Baca juga artikel terkait SEJARAH POLRI atau tulisan lainnya dari Petrik Matanasi

tirto.id - Politik
Penulis: Petrik Matanasi
Editor: Irfan Teguh