Menuju konten utama

Sejarah P4 di Masa Orde Baru yang Kini Akan Dihidupkan Lagi

Orde Baru menjadikan Pancasila sebagai bahan indoktrinasi lewat P4, yang kini hendak dihidupkan kembali oleh pemerintahan Jokowi.

Sejarah P4 di Masa Orde Baru yang Kini Akan Dihidupkan Lagi
Pidato Soeharto pada acara HUT Partai Golkar ke-33 di JCC, Jakarta, 19 Oktober 1997. FOTO/Youtube

tirto.id - Pada 2016, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Bidang Pemantapan Ideologi Pancasila (BPIP). Melansir laporan Tempo (26/12/2016), lembaga setingkat menteri ini dibentuk langsung di bawah Presiden dengan tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan mengendalikan penerapan nilai Pancasila. Sasaran implementasinya meliputi sekolah, lembaga pemerintahan, hingga organisasi kemasyarakatan.

“Pancasila harus betul-betul diwujudkan dalam pola pikir, sikap, mental, dalam gaya hidup dan perilaku nyata kita dalam kehidupan sehari hari,” ujar Jokowi saat menggelar rapat terbatas membahas soal pemantapan Pancasila pada 19 Desember 2016.

Pembentukan lembaga pembinaan Pancasila oleh Jokowi, mengingatkan pada upaya indoktrinasi ideologi Pancasila yang dilakukan Presiden Soeharto 40 tahun lalu. Pada Maret 1979, pemerintah pernah membentukbadan serupa bernama Badan Pembina Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Dalam pelaksanaannya, badan ini dibantu Penasihat Presiden tentang Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P7).

Melalui lembaga pemerintah non-departemen itu, rezim Orde Baru leluasa menjalankan proyek ideologinya hingga api reformasi berkobar pada 1998. Dalam waktu 19 tahun, pemerintah mewajibkan setiap pegawai negeri dan anggota masyarakat mengikuti penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Di tingkat sekolah, P4 lebih dulu diajarkan melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang pertama kali diatur dalam Kurikulum 1975.

Sejak Januari 2017, pemerintahan Jokowi melalui BPIP berencana menghidupkan kembali penataran P4 yang diklaim dapat menangkal paham radikalisme. Rencana ini kembali mencuat pada Februari 2020, menyusul pernyataan mantan anggota dewan BPIP, Mahfud MD, yang mengatakan sudah ada beberapa orang yang ditatar.

Operasi Tertib Mental

Ketika PMP mulai diajarkan di sekolah-sekolah formal, gagasan tentang pembudayaan Pancasila di kalangan pegawai pemerintahan juga turut diperbincangkan. Dalam setiap pidato kenegaraan, Soeharto kerap mengingatkan pegawai negeri untuk mulai mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Puncaknya pada 1976, dia bilang pemerintah tengah mempersiapkan sebuah panduan untuk itu.

Susunan panduan pembudayaan ideologi Pancasila secara resmi disahkan oleh MPR pada 21 Maret 1978 dengan nama Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Menurut David Bourchier dalam Illiberal Democracy in Indonesia: The Ideology of the Family State (2014: 191), P4 bukan ditujukan untuk menginterpretasi nilai-nilai Pancasila, melainkan sebuah “instruksi dan aturan tingkah laku bagi kehidupan sosial dan politik seluruh warga negara Indonesia, khususnya pegawai negeri, segenap institusi pemerintahan, dan organisasi masyarakat.”

Bourchier juga mengatakan bahwa P4 pada dasarnya merupakan manifestasi dari pemerintahan autokratis Orde Baru dalam upaya penerapan nilai-nilai Pancasila. Program ini wajib diikuti oleh seluruh pegawai negeri dan anggota ABRI dalam kurun waktu tertentu, tergantung golongan kepangkatannya. Selain Pancasila, mereka juga diinstruksikan untuk mendalami UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Penataran P4 nyatanya cukup berat, terlebih untuk ukuran masa kini. Sebagaimana dicatat oleh Bourchier, penataran umumnya dilaksanakan dalam waktu dua minggu, dari pukul delapan pagi hingga enam petang. Bagi pejabat pemerintahan senior, waktu penataran yang harus dijalani adalah 120 jam. Peserta penataran dianggap gugur dan harus mengulang dari awal ketika kedapatan satu kali tidak hadir atau dianggap tidak mengikuti etiket penataran.

“Peserta yang terlambat datang di setiap sesi akan langsung ditandai, begitu pula peserta yang tidak mengindahkan etiket, seperti tidak duduk dengan rapi atau tidak menunjukkan sikap hormat kepada pembina atau malah menguap,” tulis Bourchier.

Lebih jauh, etiket penataran P4 disusun dengan bercermin kepada budaya sopan santun orang Jawa. Bourchier melanjutkan bahwa selama penataran, “peserta yang terlalu banyak mengekspresikan pendapatnya juga akan mendapat teguran, begitu pula bagi peserta yang hanya diam.”

Satu tahun setelah seminar P4 pertama kali diadakan pada 1 Oktober 1978, Soeharto membentuk BP7 dan P7 dengan tugas pokok mengoordinasi seluruh kegiatan penataran P4 di tingkat bawah. Kedua badan ini juga bertanggung jawab menyelenggarakan penataran di luar lembaga pemerintahan yang berlaku secara nasional.

Dalam wawancara Tempo (11/8/1979), Roeslan Abdulgani selaku ketua Tim P7, mengakui bahwa penataran P4 pada dasarnya dapat disamakan dengan operasi tertib mental. Baginya, lulus atau tidak peserta penataran tidaklah penting karena yang hendak dicapai ialah perubahan situasi kerja di sebuah unit pemerintahan.

“Sistem demokrasi selalu mengenal persuasion dan coercion, bujukan dan paksaan, yang merupakan dua sayap dari satu ide. Dan penataran P4 inilah merupakan persuasionnya,” katanya masih mengutip Tempo.

Sementara itu, menurut sejarawan dan peneliti LIPI, Taufik Abdullah, mendalami P4 ada risikonya. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kenyataan yang terjadi di masyarakat tidak selalu cocok dengan nilai-nilai luhur dalam P4, akibatnya tidak jarang timbul rasa frustasi yang melahirkan sikap munafik.

Penyeragaman Ideologi

Pada tahun-tahun selanjutnya, cakupan peserta penataran P4 kian melebar. Peserta tidak lagi didominasi pegawai negeri, tetapi juga orang-orang partai, ulama, karyawan, pengusaha, pelajar, artis, jurnalis, dan seterusnya. Sebagaimana dikatakan oleh Soeharto kepada G. Dwipayana dan Ramadhan K.H. dalam Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya (1988: 316), ia merasa perlu “melanjutkan dan memperluas penataran P4, khususnya di kalangan tokoh masyarakat sampai ke tingkat daerah.”

Nazaruddin Sjamsuddin dalam bukunya Integrasi Politik di Indonesia (1989: 159) menuliskan alasan yang sangat politis di balik rencana Soeharto memperluas cakupan penataran P4. Menurutnya, rezim Orde Baru tengah terdesak oleh penyebaran ideologi partai politik baru selain Golkar. Di saat bersamaan, kelompok-kelompok Islam dan Nasionalis mulai secara terbuka mengkritik pemerintah.

Bermunculannya kubu oposisi membuat pemerintah merasa perlu menegaskan kembali Pancasila sebagai falsafah negara. Hal ini senada dengan argumen yang ditulis oleh David Bourchier bahwa “kampanye P4 adalah usaha pemerintah untuk mengelak dari kritik dengan cara meningkatkan perhatian pada permasalahan krisis moral.” Melalui sosialisasi ideologi semacam ini, masyarakat sipil dibimbing untuk menganut asas tunggal Orde Baru, yakni Pancasila.

Infografik P4 di Masa Orde Baru

Infografik P4 di masa Orde Baru. tirto.id/Fuadi

Demi meningkatkan penetrasi P4 di kalangan sipil, pemerintah melalui BP7 dan P7, memperluas metode pelaksanaan P4 dengan program-program non-penataran yang dinilai cocok bagi semua kalangan. Program yang berlaku secara nasional itu meliputi kegiatan simulasi, penggunaan modul, dan pertunjukan-pertunjukan seni budaya tradisional.

Ditinjau dari lingkup pesertanya, P4 boleh jadi adalah kampanye ideologi paling berhasil yang pernah dilakukan di Indonesia. Berdasarkan laporan Kepala BP7 Pusat, Oetojo Oesman, diketahui bahwa sampai tahun 1989 sudah terdapat hampir 65 juta orang yang pernah mengikuti program pembudayaan P4 di luar jalur penataran. Sementara lebih dari 32 juta orang lainnya pernah dinyatakan lulus penataran P4 oleh BP7.

Obsesi sosialisasi ideologi Pancasila itu dilanjutkan dengan keputusan Menteri Pendidikan Nugroho Notosusanto yang menginginkan P4 diberikan juga kepada warga negara sejak bangku sekolah. Maka pada 1984, ia menginstruksikan kepada perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, agar mulai memasukan penataran P4 ke dalam sistem kredit semester mahasiswa baru.

Menurut Margono dalam tesis masternya yang berjudul “Karakteristik Proses Belajar Mengajar Penataran P4 Pola 45 Jam Bagi Mahasiswa Baru” (1991), saat pertama kali diimplementasikan, penataran P4 di kampus-kampus memakai pola 100 jam. Total waktu yang dihabiskan mahasiswa untuk berkutat dengan ceramah Pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kala itu hanya selisih 20 jam lebih sedikit dari waktu penataran pejabat pemerintahan.

Tanpa disadari, hal ini memicu frustrasi di kalangan pelajar karena materi penataran yang disampaikan selama dua minggu berturut-turut, dari pukul tujuh pagi hingga lima sore, ternyata sekadar pengulangan mata pelajaran PMP. Bermula dari sini, kampanye P4 mulai kehilangan pengaruhnya.

Pada 1991, masih menurut Margono, penerus Nugroho Notosusanto di pos Menteri Pendidikan, Fuad Hassan, mempertimbangkan untuk mengurangi waktu penataran P4 bagi mahasiswa baru menjadi 45 jam. Sayangnya, hal ini tidak mengurangi perasaan tertekan yang terlanjur dialami para pelajar lantaran materi P4 ujung-ujungnya sampai juga ke atas meja siswa di bangku SMP dan SMA.

Selain itu, imbuh Margono, penataran P4 juga memiliki banyak kelemahan. Metodologi penataran sudah dipolakan dan bersifat baku sehingga tidak mungkin diubah tanpa persetujuan BP7.

Pendekatan formal yang amat kaku dan berturut-turut ini dianggap sebagai bentuk penindasan. Maka ketika Reformasi mencapai klimaksnya pada Mei 1998, penataran P4 di tingkat perguruan tinggi menjadi salah satu warisan Orde Baru yang langsung dihanguskan oleh mahasiswa.

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN MORAL PANCASILA atau tulisan lainnya dari Indira Ardanareswari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Indira Ardanareswari
Editor: Irfan Teguh Pribadi