Menuju konten utama

Bahaya Laten Tafsir Tunggal Pancasila ala Jokowi dalam P4

Dampak penataran Pancasila ala Jokowi dikhawatirkan akan sama dengan era Orde Baru.

Bahaya Laten Tafsir Tunggal Pancasila ala Jokowi dalam P4
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan paparan saat acara Bincang Seru Mahfud di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berencana menghidupkan lagi Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Program yang merupakan "alat tertib sosial untuk mempromosikan ideologi kekeluargaan Orde Baru" itu dimulai pada awal 1980-an dan berakhir saat matahari reformasi terbit.

"Sebelum saya meninggalkan BPIP itu sudah ada keputusan akan menciptakan penataran-penataran," kata Mahfud di Jakarta, Senin (18/2/2020). Mahfud adalah mantan anggota BPIP atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Menurutnya, saat ini "sudah ada beberapa yang ditatar" meski "belum merata." Ia berharap ke depan "akan banyak penataran ideologi Pancasila."

Tidak Baik

Peneliti dari Institute& for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju mengkritisi rencana ini. Menurutnya, seperti pada era Orde Baru, penataran Pancasila di era sekarang akan berujung pada "penyeragaman." Sementara penyeragaman sendiri berbahaya dan potensial merepresi tafsir-tafsir lain di luar tafsir resmi. Misalnya, tafsir dari masyarakat sendiri.

Pada era Orde Baru, Pancasila dijadikan asas tunggal yang dipakai "untuk mempersempit ruang gerak kelompok-kelompok politik yang tidak sejalan dengan pemerintah." Kelompok oposisi akan dengan gampang dicap anti Pancasila.

Orde Baru pula yang membersihkan Pancasila dari interpretasi 'kiri', yang dampaknya terasa sampai sekarang. Sila kedua yang kerap diartikulasikan sebagai internasionalisme dan sila kelima yang ditafsirkan sebagai sosialisme pada era Sukarno, dikikis habis.

Anggara menilai Pancasila tak perlu lagi ditafsirkan. Terjemahan otentik dari Pancasila, menurutnya, ada pada "Undang-Undang Dasar kita." "Lihat sila keempat. Kan ngomong demokrasi. Bicara soal kedaulatan rakyat, itu sudah diatur di UUD. Bicara HAM juga diatur. Keadilan sosial pun demikian," katanya.

Pada akhirnya Anggara menilai "kita kembali menyaksikan Orde Baru 4.0" lewat rencana ini, bagaimanapun nanti realisasinya.

Sementara Kepala Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM Agus Wahyudi mengatakan sebenarnya sah-sah saja apabila pemerintah punya tafsir sendiri terhadap Pancasila. Yang akan jadi masalah, katanya, adalah ketika tafsir tersebut dijadikan alasan pemerintah untuk merepresi kelompok yang punya tafsir berbeda dengan mereka.

"Tafsir semacam ini (tafsir tunggal) bukan sesuatu yang diinginkan menurut standar demokrasi," katanya kepada reporter Tirto, lalu menegaskan bahwa kebenaran tak bisa hanya bersumber dari penguasa, sebab itu akan "buruk bagi pertumbuhan kebudayaan, daya cipta, dan pertumbuhan ekonomi kita."

Pemerintah Mau Apa?

Soal penataran Pancasila sebenarnya sudah berkali-kali dikatakan pejabat negara, tidak hanya Mahfud.

Ketua BPIP Yudian Wahyudi, misalnya, pernah mengatakan nilai-nilai Pancasila memang harus digalakkan terutama ke generasi milenial. Masalahnya, teknis penataran tak bisa sama seperti zaman dulu. "Psikologi audiens," katanya, perlu diperhatikan."

"Presiden menitipkan pesan-pesan Pancasila dengan cara yang sesuai dengan psikologi generasi milenial," katanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020) lalu.

Sementara Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menilai Pancasila ampuh untuk menangkal pengaruh-pengaruh buruk dari luar. "Kita boleh menghormati hak asasi dunia, tetapi ketika masuk Indonesia, kita punya filter yang namanya Pancasila," katanya.

Mahfud MD sendiri memastikan penataran tidak sama seperti pada era Soeharto. Sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa salah satu perbedaannya adalah perkara waktu. "Dipersingkat [waktunya]," katanya.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino