Menuju konten utama

Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati pada 9 Maret 2022

Sejarah Hari Musik Nasional diperingati berdasarkan tanggal kelahiran Wage Rudolf (WR) Soepratman pada 9 Maret.

Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati pada 9 Maret 2022
Wage Rudolf Supratman. FOTO/Kemdikbud

tirto.id - Setiap tahunnya, tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional. Peringatan hari tersebut dirayakan untuk mengingat hari lahir Wage Rudolf (WR) Soepratman.

Peringatan hari lahir sang pencipta lagu Indonesia Raya dilakukan sejak 2012 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Melalui Keppres itu juga disebutkan bahwa Hari Raya Musik Nasional bukanlah hari libur. Peringatan hari raya tersebut ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarno Putri pada tanggal 9 Maret.

Uniknya, tanggal lahir WR Soepratman sendiri tidak diketahui secara pasti. Ada yang menyebut bahwa ia lahir pada 9 Maret 1903, tapi sebagian lainnya lebih meyakini bahwa WR Soepratman lahir 10 hari setelahnya, yakni 19 Maret, sebagaimana dikutip dari Beberapa Catatan Seputar WR Soepratman (1988:29) yang ditulis Radix Penadi.

Sejarah Hari Musik Nasional

Sejarah Hari Musik Nasional tidak lepas dari kisah hidup WR Soepratman. Rasa tertarik WR Soepratman terhadap seni bermula ketika bibinya, Roekijem dan sang suami, Willem van Eldik, mengenalkannya pada musik.

Seringkali Willem dengan teman-teman tentaranya mengadakan pertunjukkan teater di mes militer mereka di Makassar. Sejak lulus sekolah dasar pada 1914, WR Soepratman ikut kakak perempuannya itu tinggal di Sulawesi.

Mulai saat itu, WR Soepratman mulai mengulik-ulik ritme dan mencari nada, syair, hingga akhirnya terangkailah untaian lirik sarat semangat nasionalisme dengan balutan aransemen yang menggugah kalbu.

Suatu waktu, pada 1924, WR Soepratman menyelesaikan lirik lagu “Indonesia Raya”. Kemudian, lagu tersebut rilis pertama kali ke publik pada penutupan Kongres Pemuda ke-II tanggal 28 Oktober 1928.

Hingga saat ini, lagu kemerdekaan “Indonesia Raya” selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apa pun, mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.

Di samping itu, berdasarkan keterangan Keppres No. 10 Tahun 2013, musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal.

Selain itu, musik juga bersifat multidimensional yang mampu merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan dan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Lantas, dalam rangka meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan motivasi insan musik Indonesia, dan untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, pada 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.

Melalui laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama, ditegaskan bahwa Hari Musik Nasional merupakan simbol kebangkitan musik nasional dan daerah.

Diharapkan dengan ditetapkannya perayaan hari tersebut, masyarakat bisa lebih lebih mencintai dan menghargai karya-karya musik tanah air.

Baca juga artikel terkait SEJARAH HARI MUSIK NASIONAL atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Musik
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yantina Debora