Menuju konten utama
Hari Besar Bulan Maret

9 Maret Hari Apa: Sejarah Hari Musik Nasional dari WR Supratman

Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional yang didasarkan pada hari lahir Wage Rudolf Supratman.

9 Maret Hari Apa: Sejarah Hari Musik Nasional dari WR Supratman
Sejumlah pelajar mengamati patung WR Soepratman di Museum WR Soepratman, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/3/2022). NTARA FOTO/Patrik Cahyo Lumintu/Zk/tom.

tirto.id - Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional di Indonesia. Sejarah Hari Musik Nasional didasarkan kepada hari lahir Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman yaitu 9 Maret 1903.

Musik merupakan salah satu cabang seni yang paling digemari oleh seluruh masyarakat dunia, tidak terkecuali di Indonesia.

Apresiasi dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap musik pun diwujudkan dengan adanya Hari Musik Nasional.

Hari Musik Nasional sendiri merupakan hari untuk mengapresiasi segala bentuk, sejarah, musisi dan karya musik di Indonesia.

Dilansir dari laman Kominfo, Hari Musik Nasional pertama kali diusulkan oleh organisasi Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) pada tahun 2003.

Akan tetapi, pengusulan Hari Musik Nasional ini baru bisa terwujud satu dekade kemudian di tahun 2013 tepatnya pada tanggal 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Hari Musik Nasional tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Di dalam Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono itu disebutkan bahwa musik merupakan ekspresi budaya yang bersifat universal dan multi dimensional.

Musik bisa menjadi representasi nilai-nilai luhur kemanusiaan dan berperan sangat strategis dalam pembangunan nasional. Hari Musik Nasional diharapkan bisa menjadi upaya untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia.

Hari Musik Nasional dan Hubungannya dengan WR Supratman

Dilansir dari laman DITSMP Kemdikbud, ditetapkannya Hari Musik Nasional pada tanggal 9 Maret didasarkan kepada hari lahir Wage Rudolf Supratman atau WR Supratman yaitu 9 Maret 1903.

WR Supratman sendiri merupakan tokoh nasional yang berperan penting bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia paling dikenal sebagai pencipta dari lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Selain itu, WR Supratman juga turut menciptakan lagu-lagu perjuangan lainnya.

Selain menjadi musisi, ia pun juga berkarir sebagai wartawan di surat kabar Kaoem Moeda dan koran Sin Po. WR Supratman mendapatkan kesempatan untuk memainkan dan memperdengarkan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ciptaannya di Kongres Pemuda Kedua. Ia memainkan lagu tersebut dengan iringan biolanya.

Sempat terjadi polemik terkait ditetapkannya 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional yang didasarkan pada tanggal lahir WR Supratman. Dilansir dari RRI, tanggal lahir resmi dari WR Supratman sendiri sempat menjadi perdebatan.

Pada sebuah Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007, ditetapkanlah tanggal lahir resmi WR Supratman pada tanggal 19 Maret 1903 yang juga disetujui oleh keluarga WR Supratman.

Pada akhirnya, Hari Musik Nasional tetap diperingati pada setiap tanggal 9 Maret karena mengacu pada Keppres yang ditetapkan. Dalam rangka menindaklanjuti Keppres tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI memasukkan mata pelajaran Seni Musik di sekolah-sekolah. Masyarakat pun diharapkan akan lebih mengapresiasi dan menghargai karya-karya musik di tanah air.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Muhammad Iqbal Iskandar

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Muhammad Iqbal Iskandar
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Yulaika Ramadhani