Menuju konten utama

Segera Dibentuk, Ini Tugas Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T

Satgas akan menangani seluruh laporan hasil analisis atau laporan hasil pemeriksaan yang dikirimkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Segera Dibentuk, Ini Tugas Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T
Menko Polhukam Mahfud MD bersiap memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (14/12/2022).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

tirto.id - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan segera membuat tim satuan tugas (Satgas) untuk mengusut dugaan TPPU mencapai Rp349 triliun.

Tim Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan TPPU, Mahfud MD menuturkan satgas nantinya akan menangani seluruh laporan hasil analisis (LHA) atau laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang dikirimkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Komite TPPU akan segera membentuk satgas yang nanti tugasnya melakukan supervisi penanganan dan penyelesaian seluruh LHA dan LHP yang berisi laporan transaksi keuangan mencurigakan,” ujar Mahfud dalam saluran YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/4/2023).

Mahfud mengatakan setiap surat yang dikirim oleh PPATK pasti terlampir LHA dan LHP. Karena itu, dia mencontohkan tidak bisa dari PPATK hanya ada suratnya tetapi tidak ada LHA atau LHP-nya.

"Jadi LHA atau LHP itu selalu ikut dengan suratnya,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, dia menuturkan satgas juga akan memprioritaskan penanganan dugaan TPPU emas batangan ilegal di Bea Cukai senilai Rp189 triliun.

“Dalam waktu yang tidak lama, insya Allah saya akan segera membentuk satgas ini setelah menghimpun bahan-bahan yang diperlukan,” ujar Mahfud.

Mahmud Bahkan mengklaim pembentukan satgas telah didukung penuh Komisi III DPR RI.

“Satgas nanti akan mendalami hal-hal yang dilaporkan bahwa isunya atau masalahnya sudah ditindaklanjuti, sudah banyak yang ditindaklanjuti. Tapi kami akan mendalami lagi,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman mengaku tidak sepakat dengan pembentukan satgas untuk menelusuri transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan. Sebab, satgas tersebut diisi dengan orang-orang bermasalah yang terdiri dari pegawai dari Bea Cukai dan Ditjen Pajak.

"Satgas ketika saya baca, anggotanya itu-itu juga. Sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, perpajakan, kok mereka lagi jadi anggotanya. Saya nggak habis pikir," ujar Benny di Jakarta, Rabu (12/4/2023)

Politisi dari Fraksi Demokrat itu lantas mempertanyakan keseriusan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam menelusuri transaksi mencurigakan tersebut.

"Serius nggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu? Kalau bisa satgas independen saja. Saya alergi dengan satgas, banyak satgas ujung-ujungnya masuk laut semua," canda Benny.

Baca juga artikel terkait SATGAS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin