tirto.id - Polda Metro Jaya menyebut aksi 13/10 yang digelar kelompok PA 212, FPI dan kawan-kawan bersama Anak NKRI ditunggangi anarko. Saat ini, polisi sudah menangkap sekitar 500 orang yang diduga berusaha mengacaukan aksi 13/10.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, massa aksi di Patung Kuda, Jakarta mencapai 6.000 orang. Dari 6.000 orang, 4.000 massa merupakan massa Anak NKRI. Sementara itu, 2.000 massa lain adalah massa cair yang terdiri atas masyarakat, mahasiswa, pelajar hingga anarko.
"Memang kami sudah ada kesepakatan akan selesai jam 4. Nah ketika Anak NKRI ini selesai, mereka kemudian kembali anak-anak anarko ini lah yang kemudian bermain," kata Nana di daerah Thamrin, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Nana menyebut, sekitar 600 anarko berusaha memprovokasi polisi dalam aksi mereka. Polisi sebelumnya berusaha untuk bertahan, tetapi massa berusaha melempari botol. Polisi lantas melakukan pendorongan dan penangkapan terhadap massa.
"Sampai saat ini jadi ada sekitar 500 orang, 500 orang yang kita tangkap ini termasuk beberapa anarko yang berada di wilayah," kata Nana.
Nana mengaku kalau kepolisian sudah menduga akan ada aksi anarkis. Bahkan, kata Nana, "Kami dari awal kita sudah memperkirakan bahwa aksi ini ditunggangi".
Nana pun menuturkan, kerusakan fasilitas yang tercatat saat ini masih minim. Ia hanya melihat kerusakan pada traffic cone. Ia pun menyebut polisi melakukan pendalaman dugaan pelemparan dengan zat kimia.
"Sedang kita selidiki apakah bahan kimia atau bukan," kata Nana.
Nana pun menegaskan, polisi akan terus berusaha menekan aksi anarkis dari kelompok anarko. Mereka akan terus menindak massa yang masih membandel. Ia pun menegaskan personel sudah berusaha persuasif.
"Ini kan sedang kita dorong terus. Kita supaya mereka jera gitu. Tidak sepantasnya mereka melakukan misalnya pelemparan-pelemparan itu," tutur Nana.
"Kami persuasif, dari awal saya tekankan anggota saya persuasif humanis, ya. Jadi begitu dilempari sementara diam dulu, tapi mereka malah memicu keributan," kata Nana.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri