tirto.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan praktik penambangan ilegal di kawasan hutan di Provinsi Maluku Utara itu.
"Tim satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk di Maluku Utara," kata Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, dikutip dari Antara, Sabtu (28/2/2026).
Barita mengungkapkan kegiatan penertiban yang dilakukan Satgas PKH, di antaranya penguasaan kembali, penagihan denda administratif, dan pemulihan aset.
"Penguasaan kembali dalam praktiknya dilakukan dengan pemasangan plang pertanda penguasaan telah dilakukan oleh negara melalui satgas," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan tim Satgas PKH bekerja dengan sistem terukur, akuntabel dan transparan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan ketentuan hukum lainnya.
"Saat ini, seluruh verifikasi atas dugaan pelanggaran kawasan hutan sedang gencar dilakukan tim satgas di lapangan," ujar Barita.
ia mengatakan Satgas PKH menindak dan menertibkan setiap pelanggaran, tujuannya menjaga dan melindungi setiap kegiatan usaha legal atas kawasan hutan Indonesia sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
"Tindakan penertiban sebagai bagian dari kewenangan Satgas pasti akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan profesional," ucapnya.
Satgas PKH sendiri dibentuk melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto setelah dua bulan pelantikannya. Satgas tersebut bertugas melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kegiatan usaha berbasis sumber daya alam, mulai dari kehutanan, perkebunan hingga pertambangan.
Masuk tirto.id































