tirto.id - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 meminta agar daerah-daerah yang mengalami kenaikan kasus COVID-19 dan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan COVI D-19 mengoptimalkan pembentukan pos komando (Posko) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Sebab berdasarkan hasil evaluasi, 11 dari 15 daerah yang mengalami kenaikan kasus dan BOR, pembentukan poskonya masih rendah atau masih di bawah 50 persen.
"Hal ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama. Masih sedikitnya pembentukan posko pada 11 kabupaten/kota, menunjukkan absennya penanganan efektif hingga tingkat terkecil, yaitu desa/kelurahan," kata Wiku saat memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (15/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat.
Sedangkan dari 4 kabupaten/kota yang membentuk posko cukup banyak, berkisar di antara 60 - 80 persen posko terbentuk. Namun, banyaknya jumlah posko ini ternyata juga diikuti kasus yang tinggi.
Contohnya di Grobogan, Jawa Tengah. Mengalami kenaikan kasus hingga 2.803 persen, keterisian mencapai BOR 93,65% dan posko terbentuk sudah sebesar 70% atau terbentuk di 180 kelurahan dari total 257 kelurahan yang ada.
"Hal ini menegaskan bahwa meskipun posko sudah terbentuk, tetapi fungsi-fungsi posko tidak dijalankan dengan baik, maka tidak akan membantu memperbaiki penanganan di wilayah tersebut," katanya.
Posko harusnya menjadi wadah koordinasi antar seluruh perangkat desa/kelurahan yang memiliki peran penting. Perannya, dalam menunjang pelaksanaan PPKM skala mikro dan meningkatkan kualitas penanganan COVID-19 sehingga kasus dapat ditekan seminimal mungkin.
Oleh sebab itu Satgas mengajak seluruh kabupaten/kota terutama yang mengalami kenaikan tinggi minggu ini, agar mengejar ketertinggalan dari pembentukan posko. Setelah posko terbentuk, pastikan pelaksanaan fungsi-fungsi posko dapat berjalan dengan baik.
"Ingat, posko modal kita melawan COVID-19 pada tingkat terkecil," ujar Wiku.
Hasil Evaluasi Satgas Terhadap Pembentukan Posko, Kenaikan Kasus dan BOR pada 15 kabupaten/kota
1. Jumlah Posko Dibawah 60% dengan kenaikan kasus tinggi:
Jakarta Barat
- Kasus naik 167%
- BOR 77%
- Posko Terbentuk 25% (26 dari 28 kelurahan)
Jakarta Timur
- Kasus naik 103%
- BOR 58,02%
- Posko terbentuk 46% (28 dari 60 kelurahan)
Jakarta Selatan
- kasus naik 85%
- BOR 78,08%
- Posko terbentuk 1,5% (1 dari 63 kelurahan)
Kota Depok
- kasus naik 111%
- BOR 66,16%
- Posko terbentuk 32% ( 19 dari 58 kelurahan)
Jakarta Utara
- kasus naik 128%
- BOR 81,2%
- Posko terbentuk 38% (12 dari 31 kelurahan)
Jakarta Pusat
- kasus naik 159%
- BOR 86,11%
- Posko terbentuk 19% (8 dari 41 kelurahan)
Kota Bekasi
- kasus naik 192%
- BOR 73,85%
- Posko terbentuk 18% (10 dari 55 kelurahan)
Demak - Jateng
- kasus naik 485%
- BOR 82,7%
- Posko terbentuk 43% (101 dari 233 kelurahan)
Bangkalan - Jatim
- kasus naik 715%
- BOR 86,88%
- Posko terbentuk 26% (70 dari 260 kelurahan)
Kota Semarang
- kasus naik 64%
- BOR 93,38%
- Posko terbentuk 47% (81 dari 172 kelurahan)
Bandung Barat
- kasus naik 56%
- BOR 88,33%
- Posko terbentuk 48% (80 dari 164 kelurahan)
2. Jumlah Posko diatas 60% dengan kasus Tinggi
Grobogan - Jateng
- kasus naik 2.803%
- BOR 93,65%
- Posko terbentuk 70% (180 dari 257 kelurahan)
Jepara - Jateng
- kasus naik 241%
- BOR 73,33%
- Posko terbentuk 87% (158 dari 181 kelurahan)
Sleman - DIY
- kasus naik 74%
- BOR 67,37%
- Posko terbentuk 81% (70 dari 86 kelurahan)
Kota Bandung
- kasus naik 60%
- BOR 86,6%
- Posko terbentuk 61% (90 dari 146 kelurahan)
Editor: Maya Saputri