tirto.id - Mudik menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat Ramadhan dan Idulfitri, dan tahun ini karena masih dalam suasana Pandemi, maka perjalanan mudik akan diatur melalui surat edaran Pengaturan Perjalanan Mudik.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan segera merilis surat edaran tentang Pengaturan Perjalanan Mudik keperluan mudik Idul Fitri 1443 Hijriah.
Syarat utama mudik tahun ini adalah vaksin penguat (booster) dan disiplin protokol kesehatan.
“Untuk para pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah vaksin ketiga, tidak perlu melakukan testing,” ujar Kasatgas Letjen TNI Suharyanto melalui siaran pers yang diterima Tirto, Jumat (1/4/2022).
Kasatgas menyatakan, bagi pemudik yang sudah menerima vaksinasi dosis kedua, maka harus menyerahkan bukti testing antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Untuk yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, diwajibkan tes PCR 3 x 24 jam.
Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri dengan kondisi kesehatan khusus dan anak-anak, harus melakukan tes PCR 3 x 24 jam serta melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.
“Anak di bawah usia enam tahun tidak perlu melakukan testing, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan. Artinya pendampingnya sudah vaksin dosis ketiga untuk syarat tidak testing,” ujar Kasatgas.
Sementara bagi anak usia antara 6 sampai 17 tahun, lanjutnya, kewajiban testing tidak diperlukan, namun harus menunjukkan syarat vaksinasi dosis kedua.
“Intinya satgas bukan membatasi para pemudik. Mudah-mudahan mudik bisa aman, lancar dan tidak terjadi penularan signifikan,” jelas Suharyanto.
Kasatgas menambahkan, kepatuhan pada protokol kesehatan 3M, menjadi syarat lain bagi para memudik guna mencegah penularan Covid-19.
“Ini diperlukan untuk mencegah kenaikan kasus penularan seperti yang terjadi pada periode liburan sebelumnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mempersilakan warga yang ingin mudik. Meski demikian, Jokowi mengingatkan pada warga yang mudik dan liburan harus menerapkan protokol kesehatan.
"Bagi masyarakat yang ini melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden saat mengunjungi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
Berdasarkan survei Badan Litbang Kementerian Perhubungan, keinginan masyarakat untuk melaksanakan perjalanan selama libur lebaran sangat tinggi mencapai 79,4 juta orang.
Salah satu penyebabnya karena sudah dua tahun pemerintah mengeluarkan aturan pembatasan perjalanan selama libur lebaran.
“Kami telah mengidentifikasi sejumlah daerah yang menjadi tujuan favorit pemudik, di mana yang tertinggi yaitu ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat konferensi pers bersama Kasatgas secara daring di Jakarta, Kamis malam (31/3/2022).
Karenanya, animo yang tinggi ini, jelas Menhub, harus dibarengi dengan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar aspek keselamatan tetap diutamakan dan protokol kesehatan tetap terjaga.
Menurut Budi Karya, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan stakeholder terkait untuk menyiapkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Teknis di lapangan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi, baik di moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api di masa mudik Idulfitri 2022 yang akan merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.
Pihaknya, sambung Menhub, sudah dan akan melakukan berbagai langkah antara lain:
- Memastikan ketersediaan dan kapasitas transportasi umum di semua moda. Juga penambahan frekuensi dan kapasitas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi bila diperlukan.
- Melakukan ramp check terhadap kelaikan angkutan baik bus, kapal, pesawat, dan kereta api. Dalam hal ini, kata Budi Karya, seluruh jajaran telah dinstruksikan melakukan pengecekan terhadap aspek keselamatan dan kenyamanan transportasi.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap awak transportasi baik itu pilot, nakhoda, masinis, maupun supir bus di simpul-simpul transportasi. Kemenhub juga telah menginstruksikan kepada seluruh operator prasarana dan sarana transportasi untuk terus memastikan diterapkannya protokol kesehatan dengan disiplin.
- Menyediakan vaksinasi gratis di simpul transportasi seperti bandara, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api. Berkoordinasi dan melakukan berbagai simulasi dengan pihak operator jalan tol bersama korlantas polri agar penanganan angkutan jalan dapat berlangsung dengan baik.
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Dhita Koesno