Menuju konten utama

Satgas Covid-19: Vaksin Sinovac Aman, Halal, dan Minim Efek Samping

Vaksin Covid-19 Sinovac dipastikan aman, halal, dan minim efek samping.

Satgas Covid-19: Vaksin Sinovac Aman, Halal, dan Minim Efek Samping
Presiden Joko Widodo (tengah) bersiap disuntik dosis pertama vaksin COVID-19 produksi Sinovac oleh vaksinator Wakil Ketua Dokter Kepresidenan Prof Abdul Mutalib (kanan) di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto.

tirto.id - Satgas Covid-19 memastikan vaksin Covid-19 Sinovac aman, halal, dan minim efek samping. Oleh karena itu, Satgas meminta masyarakat tidak ragu terhadap keamanan vaksin Covid-19 yang akan diberikan secara gratis.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan keamanannya sudah dipastikan, dan Presiden Joko Widodo pun akan menjadi yang pertama menerima suntikan vaksin Sinovac pada Rabu (13/1/2021).

Untuk vaksin Sinovac, Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah mengeluarkan sertifikasi Emergency Use of Authorization (EUA) dan sertifikasi Halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa No. 2 Tahun 2021.

"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Selasa (12/1/2021), seperti dikutip covid19.go.id.

Keputusan dikeluarkannya EUA dari Badan POM karena vaksin tersebut sudah memenuhi standar medis dengan memastikan keamanan, dosis dan efek sampingnya.

Dasar pemberian EUA sendiri melalui beberapa syarat diantaranya data keamanan subjek uji klinis, data imunogenisitas dan data efikasi vaksin berdasarkan hasil uji klinis tahap I, tahap II dan tahal III.

"Lalu, untuk sertifikat halal, pun juga dikeluarkan berdasarkan kajian kehalalan vaksin melalui beberapa tahapan termasuk kunjungan ke fasilitas pembuatan vaksin Sinovac di China," lanjut Wiku.

Pada vaksin Sinovac, besaran angka efikasi sebesar 65,3 persen. Hal ini menyatakan bahwa terjadi penurunan 65,3 persen kemunculan kasus pada kelompok yang divaksinasi.

Besaran angka efikasi ini didapatkan dari perbandingan kelompok yang divaksin dan tidak divaksin. Tentang hal ini, sudah dibuktikan pada saat masa uji klinik yang terkontrol di Bandung.

Untuk itu Wiku meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap efektivitas vaksin. Karena standar efikasi vaksin telah melampaui standar minimal nyang ditetapkan sebesar 50 persen.

Penetapan standar ini dilakukan World Health Organization (WHO), Food and Drugs Association (FDA) di Amerika Serikat maupun European Medicine Agency (EMA) di wilayah Eropa.

"Dengan angka efikasi yang sudah melampaui standar minimal, maka sudah sangat bermakna dalam mencegah kejadian infeksi baru, baik pada penerima vaksin maupun populasi yang tidak menerima vaksin," katanya.

Masyarakat juga diharapkan yakin akan efektivitas dan keamanan vaksin yang telah mengantongi sertifikat EUA dan sertifikat halal.

Pemerintah pun akan tetap melakukan pemantauan lanjut setelah 6 bulan kedepan paska vaksinasi sehingga terlihat efektivitas vaksin tersebut.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH