tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Satuan Tugas Antimafia Bola Jilid II akan mengadakan pertemuan dengan sub-satgas, Rabu (14/8/2019) besok. Agendanya membicarakan tugas sub-satgas yang berada dalam 13 wilayah.
"Selain bekerjanya dengan pihak PSSI untuk mengawasi pertandingan di 13 wilayah, agar betul-betul jangan sampai terjadi pengaturan skor dalam setiap pertandingan," ujar dia, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Adapun 13 wilayah tersebut, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatra Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.
Masing-masing wilayah akan berada di bawah pimpinan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda setempat dan dibantu oleh PSSI.
Menurut dia, Satgas Antimafia Bola Jilid II tetap menerima informasi dari masyarakat yang mengindikasikan terjadinya kecurangan dalam pertandingan sepak bola di Liga 1 Indonesia.
Lalu, kata dia, jika memang ditemukan bukti yang kuat makan akan segera dilakukan penanganan sejak awal.
"Nanti satgas pusat akan melakukan asistensi. Kalau dalam penyidikan tersebut ternyata melibatkan kelompok orang dalam pertandingan lain di beberapa wilayah, baru satgas pusat men-take over," kata dia.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola hanya ada satu yakni berbasis di Jakarta. Satgas diperluas, karena sesuai dengan kebutuhan dan memenuhi harapan masyarakat yang menginginkan pertandingan bersih tanpa kecurangan. Selain itu, masih adanya beberapa laporan terkait dugaan pengaturan skor yang belum rampung.
Salah satunya adalah kasus pengaturan skor yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Zakki Amali