Menuju konten utama

Usai Vonis Jokdri, PSSI Gelar KLB Akhir Pekan Ini

PSSI menggelar Kongres Luar Biasa untuk membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) dan penetapan tanggal Kongres pemilihan kepengurusan baru. 

Usai Vonis Jokdri, PSSI Gelar KLB Akhir Pekan Ini
Siluet sejumlah pengurus mengikuti pelantikan dan pengukuhan pengurus PSSI masa bakti 2016-2020 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (27/1). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/17.

tirto.id - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Dirk Soplanit mengatakan, rencana PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada Sabtu (27/7/2019) mendatang tidak akan mempengaruhi jadwal kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2019.

Kepastian ini dia tegaskan saat dijumpai reporter Tirto di sela sidang vonis mantan Plt Ketum PSSI, Joko Driyono, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

"Jalan, jalanlah [kompetisi]. Jadwal liga tetap jalan seperti biasa. Kecuali gempa bumi di mana-mana, baru libur," terang Dirk sambil bergurau.

Bertepatan dengan digelarnya KLB, Liga 1 2019 memang akan menggelar beberapa pertandingan. Di antaranya duel antara PSS vs Barito Putera di Stadion Maguwoharjo Sleman, serta laga yang mempertemukan tuan rumah Madura United vs Badak Lampung FC.

Di sisi lain, PSSI bakal menghelat KLB di kawasan Ancol, Jakarta. Kongres kali ini direncanakan berisi tiga agenda, yakni pembentukan Komite Pemilihan Ketua Umum, pembentukan Komite Banding Pemilihan Ketua Umum, serta revisi statuta PSSI.

"Belum ada perubahan. Agendanya sesuai yang dirilis sejak beberapa waktu lalu. Yang pasti berharapnya kongres besok bisa menghasilkan sesuatu yang bisa memperbaiki PSSI untuk jangka panjang," ujar Gusti Randa, salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.

Setelah kongres, PSSI sendiri berencana mulai membuka pendaftaran calon Ketua Umum. Calon-calon tersebut bakal diusung untuk pemilihan (voting) Ketua Umum PSSI pada kongres tahunan di Bali, Januari 2020 mendatang.

KLB ini digelar setelah Joko Driyono jadi tersangka perusakan barang bukti di kantor PT Liga Indonesia Februari lalu.

Keputusan KLB diambil oleh PSSI pada Februari lalu. Keputusan ini diambil dalam rapat Komite Eksekutif PSSI yang saat itu dipimpin oleh Plt Ketua Umum Joko Driyono, di kantor PSSI, Jakarta, Selasa (19/2/2019) malam.

Sebelumnya diberitakan, KLB ini memiliki dua agenda, yakni agenda pertama membentuk perangkat Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Kemudian, agenda kedua yaitu penetapan tanggal Kongres pemilihan kepengurusan baru.

Majelis hakim memvonis Jokdri dengan hukuman 1,5 tahun penjara hari ini, Selasa (23/7/2019) karena terbukti menyuruh anak buahnya merusak barang bukti. Majelis hakim memutus Jokdri tak terlibat pengaturan skor.

Jokdri melanggar Pasal 235 juncto Pasal 233 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP alias dakwaan kedua subsidair.

Sebab, dalam persidangan mantan manajer Pelita Jaya itu terbukti meminta dua bawahannya, Mardani Morgot (sopir) dan Mus Mulyadi (office boy PT Liga Indonesia) untuk menyelinap ke kantor PT Liga Indonesia di Apartemen Rasuna Office Park yang sudah disegel Satgas Antimafia Bola pada Kamis, 31 Januari 2019 lalu.

Atas dakwaan tersebut, Tim Penasihat Hukum telah mengajukan pledoi. Namun, dalam replik tertulis JPU menolak seluruh isi pledoi Jokdri maupun Tim Penasihat Hukumnya.

Baca juga artikel terkait PSSI atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Zakki Amali