Menuju konten utama

Satgas Anti-Mafia Bola Jilid II Dibentuk dan Diperluas 13 Wilayah

Masing-masing wilayah akan berada di bawah pimpinan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda setempat dan dibantu oleh PSSI.

Satgas Anti-Mafia Bola Jilid II Dibentuk dan Diperluas 13 Wilayah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. FOTO/Antaranews

tirto.id - Polda Metro Jaya telah membentuk Satuan Tugas Anti-mafia Bola Jilid II sekaligus memperluas objek menjadi 13 wilayah yang diperuntukkan untuk mengawasi Liga 1 Indonesia.

"Ada liga 1 Indonesia yang bergulir, nanti dari tim Satgas Antimafia Bola itu ada 13 wilayah yang kami perluas. Kalau kemarin kami hanya di Jakarta saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Adapun 13 wilayah tersebut, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatra Barat, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Papua.

Ia pun mengatakan, masing-masing wilayah akan berada di bawah pimpinan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda setempat dan dibantu oleh PSSI.

"Kami juga tim Satgas Antimafia akan menyamakan persepsi, nanti akan dilakukan rapat ya antara Dir Reskrimum yang ada di 13 wilayah itu dengan Satgas Antimafia dari pusat," ujarnya.

Pembentukan Satgas Antimafia Bola Jilid II, menurutnya, ditengarai harapan masyarakat yang menginginkan pertandingan bersih tanpa kecurangan serta masih adanya beberapa laporan terkait dugaan pengaturan skor yang belum rampung. Salah satunya adalah kasus pengaturan skor yang menjerat tersangka pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo.

Lebih lanjut, ia katakan, tim satgas anti mafia bola jilid II tersebut, akan mulai dengan rapat terlebih dahulu pada 14 Agustus mendatang.

Baca juga artikel terkait SATGAS MAFIA BOLA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto