Menuju konten utama

Sandiaga Masih Menunggu Izin Cuti Kampanye dari Presiden

Sandiaga mengakui akan mengajukan cuti 8 minggu ke depan untuk melakukan kampanye pada Pemilu 2024.

Sandiaga Masih Menunggu Izin Cuti Kampanye dari Presiden
Sandiaga Uno menyampaikan sejumlah pendapat usai menghadiri deklarasi cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD di Kantor DPP PDIP pada Rabu (18/10/2023). tirto.id/Irfan Amin

tirto.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, mengakui sudah mengajukan cuti kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan kampanye pada Pemilu 2024. Dia mengakui hingga saat ini masih menunggu kabar dari Jokowi.

"Saya baru saja mengajukan cuti, selama periode kampanye ini. Sekarang suratnya sudah saya tandatangani dan sekarang menunggu izin dari bapak Presiden," ucap Sandi saat ditemui di Gedung Sapta Pesona, Senin (27/11/2023) malam.

Sandi mengakui akan mengajukan cuti untuk 8 minggu ke depan. Dia mengklaim cuti kampanye ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya demi memenangkan Ganjar-Mahfud.

"Mulai minggu ini, jadi karena difasilitasinya satu hari dalam seminggu jadi saya sudah mengajukan cuti untuk 8 minggu kedepan. Jadi kita taat aturan, kita pastikan kampanye sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kita hargai, kita fasilitasi dari cuti ini dan akan dipergunakan sebaik-baiknya," ucap Sandi.

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengunduran Diri Dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Dalam Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, Serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Ketentuan itu ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 21 November 2023 dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait CUTI KAMPANYE atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Politik
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Intan Umbari Prihatin