tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan sampel limbah material yang terkontaminasi Cesium-137 dari kawasan Cikande, Serang, Banten, telah dikirim ke Jepang untuk dilakukan pengujian DNA.
“Memang Cikande, kan, kami masih ngumpulin untuk dari KLH-nya sendiri, untuk buktinya ada sampel yang kami kirim ke laboratorium di Jepang,” kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridlo Sani, dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025).
Rasio mengatakan uji DNA dapat menyimpulkan hubungan antara sampel dari Cikande dan sumber pencemar lainnya. Termasuk, akan menjadi dasar pembuktian dalam proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas pencemaran.
“Apakah itu sama pencemarannya sehingga kalau nanti dibilang itu sama itu baru nanti kita punya bukti untuk menuntut bahwa perusahaan ini yang mencemar,” ucap Rasio.
Menurut Rasio, proses pengujian masih menunggu hasil kajian dari laboratorium Jepang yang dikirim melalui BRIN.
Diketahui, Satgas Penanganan Cesium-137 mengungkapkan, kontaminasi Cesium-137 di kawasan Cikande, terjadi akibat adanya scrap metal di PT PMT. Namun, hingga saat ini, Satgas belum mengetahui asal-usul scrap metal tersebut.
Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cesium-137, Bara Hasibuan, mengatakan, saat ini PT PMT telah berhenti beroperasi sehingga pihaknya belum dapat melakukan wawancara. Terlebih, tidak ditemukan data Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian, jika memang scrap metal tersebut didapatkan melalui impor dari luar negeri.
Bara menduga scrap metal tersebut, didapatkan dari dalam negeri atau dari impor ilegal. Namun, Bara menegaskan tidak bisa memberikan asumsi atas hal tersebut. Pasalnya, Bara menyebut, pihak Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus melakukan investigasi.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































