tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) menyoroti upaya Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade yang mengatakan pihaknya akan melaporkan balik aktivis'98 yang melaporkan Prabowo Subianto ke Kepolisian karena dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei 2019.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga mengatakan jika kedua belah pihak saling melaporkan, tinggal diuji saja nanti di kepolisian.
"Ya itu diuji aja dalam laporan-laporan itu, mana yang benar. Jadi teman-teman dari aktivis mungkin merasa bahwa Pak Prabowo mendorong aksi tersebut," kata Arya kepada Tirto, Jumat (31/5/2019).
Politikus Partai Perindo itu menuturkan, mungkin suatu hal yang wajar jika sekelompok orang yang mengatasnamakan aktivis'98 itu melaporkan Prabowo ke kepolisian karena dituding sebagai salah satu dalang kerusuhan 22 Mei 2019.
Pasalnya, pada aksi tersebut, kata Arya, terbukti ada Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon yang berada pada momen aksi 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Lalu ketika Fadli Zon pergi, baru ada kerusuhan. Ya wajar aja dari teman-teman aktivis mempertanyakan itu gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah orang mengatasnamakan Rembug Nasional 98 berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
Mereka berniat melaporkan Prabowo Subianto dan sejumlah orang lainnya ke polisi karena dituding sebagai dalang kerusuhan 22 Mei. Dalam orasinya, selain Prabowo mereka juga menyebut nama Titiek Soeharto, Neno Warisman, Amien Rais, Kivlan Zen dan Fadli Zon.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri