Menuju konten utama

Saksi Sebut Ada Satu Juta KTP Palsu Masuk Daftar Pemilih

Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019), Agus menceritakan kalau ia dan timnya menemukan KTP palsu hingga satu juta.

Saksi Sebut Ada Satu Juta KTP Palsu Masuk Daftar Pemilih
Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.

tirto.id - Tim hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan saksi Agus Maksum dalam persidangan. Dalam kesaksiannya Agus menyebut ada satu juta KTP palsu yang masuk sebagai pemilih.

Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019), Agus menceritakan kalau ia dan timnya menemukan KTP palsu hingga satu juta. Hakim pun bertanya apakah KTP palsu berhubungan dengan DPT atau tidak.

Namun, ia mengatakan bahwa dirinya bersama tim menelusuri data itu dengan membandingkan data Dukcapil yang ada.

"Saya menelusrinya DPT HB2. Saya yakin tidak ada, tidak mengecek ke lapangan, tapi ke Dukpacil," jawab Agus.

Hakim Aswanto pun kembali mencecar Agus tentang korelasi KTP palsu dengan DPT. Agus pun menyebut kalau KTP palsu itu ada di dalam DPT.

"Ada sampel bahwa warga ber-KTP palsu, masuk DPT?" cecar Aswanto.

"Ada, dalam DPT HB2. Rinciannya total satu juta," jawab Agus.

Kemudian, hakim pun bertanya upaya merekapitulasi data tersebut. Agus pun menyebut mereka punya kriteria data invalid atau tidak. Agus pun meyakini apakah data valid atau tidak masuk DPT.

"Apakah KTP yang invalid itu saudara ketahui bahwa memang masuk DPT HB?" tanya Aswanto menegaskan.

"Iya," jawab Agus.

"Berapa banyak?" tanya Aswanto.

"Yang khusus DPT HB 17,5 juta, sekitar 209 ribu. Total lebih dari satu juta," jawab Agus.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari