Menuju konten utama

Saham MERI Kena ARB Dua Hari Berturut-turut usai Disuspensi

Penurunan tajam saham MERI terjadi usai BEI mencabut suspensi yang sebelumnya diberlakukan karena adanya indikasi pergerakan harga yang tidak wajar.

Saham MERI Kena ARB Dua Hari Berturut-turut usai Disuspensi
Merry Riana. FOTO/tangkapan layar youtube/Indonesia Stock Exchange
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Saham PT Merry Riana Edukasi Tbk (MERI), emiten milik motivator kondang Merry Riana, mencatatkan penurunan tajam usai kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada perdagangan Selasa (22/7/2025), saham MERI terparkir di level Rp410 per saham, anjlok 14,9 persen dan menyentuh batas auto rejection bawah (ARB).

Penurunan tajam ini terjadi setelah BEI mencabut suspensi atas saham MERI, yang sebelumnya diberlakukan karena adanya indikasi pergerakan harga tak wajar (Unusual Market Activity/UMA).

Dalam pengumuman tertanggal 18 Juli 2025, BEI menyatakan akan membuka gembok saham MERI di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 21 Juli 2025.

Namun, pada perdagangan sesi pertama pada Senin (21/7/2025) pagi, saham MERI yang dibuka pada level Rp680 longsor hingga -29,1 persen dan terkunci ARB di posisi Rp482. ARB emiten edutech tersebut kembali berlanjut pada hari kedua usai suspensi dibuka.

Adapun secara total, pelemahan saham MERI telah mencapai 39,7 persen sejak suspensi dibuka.

Sebagai informasi, status UMA kepada saham MERI disematkan pada 17 Juli 2025 akibat lonjakan harga sejak emiten tersebut melantai di bursa. Dalam kurun waktu singkat, saham perusahaan edukasi ini sempat mencatatkan kenaikan hingga 253,12 persen dari harga penawaran umum perdana (IPO) sebesar Rp128 per saham.

Pada hari pertama perdagangan, pada 9 Juli 2025, saham MERI langsung menyentuh auto rejection atas (ARA) dengan lonjakan 34,38 persen ke level Rp172. Kenaikan berlanjut hingga menyentuh level tertinggi di atas Rp600 sebelum akhirnya ditandai sebagai UMA dan disuspensi oleh BEI.

"Dalam rangka perlindungan investor, kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Merry Riana Edukasi Tbk (MERI) di luar kebiasaan," kata BEI dalam keterbukaan informasi.

Meski demikian, BEI menegaskan bahwa penetapan UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum di pasar modal. Investor diimbau untuk tetap mencermati informasi dan kinerja emiten sebelum membuat keputusan investasi.

BEI juga meminta investor untuk memperhatikan jawaban resmi dari perusahaan atas permintaan konfirmasi bursa, serta mengkaji ulang rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga artikel terkait IPO atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Insider
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dwi Aditya Putra