Menuju konten utama

RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR, Pembahasan Harus Dipersiapkan

Pembahasan RUU PPRT antara DPR RI dan pemerintah harus dipersiapkan secara matang usai disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.

RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR, Pembahasan Harus Dipersiapkan
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kedua kiri), Lodewijk Freidrich Paulus (tengah) dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menyaksikan Anggota DPR fraksi PKB Luluk Nur Hamidah (kiri) menyapa Pekerja Rumah Tangga yang hadir saat Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU usul DPR RI?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023) dilansir dari Antara.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, Puan meminta perwakilan sembilan fraksi di parlemen untuk terlebih dahulu menyampaikan pendapat fraksi secara tertulis kepada pimpinan dewan.

"Dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing," ucapnya.

Di akhir, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas disahkannya RUU PPRT menjadi RUU usul DPR RI setelah 19 tahun bergulir di parlemen.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi kekerasan yang menimpa teman-teman kita pekerja rumah tangga," ujarnya Netty.

Menurut dia, pengesahan RUU PPRT menjadi RUU usul DPR RI menjadi catatan bersejarah bagi Puan Maharani selaku perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI, di mana pekerjaan domestik banyak diisi oleh kaum perempuan.

"Menjadi catatan sejarah dan sangat monumental di saat DPR RI dipimpin oleh seorang perempuan Ibu Puan Maharani, masa penantian itu mendapatkan jawaban yang luar biasa. Tentu ini menjadi kado terindah bagi para pekerja rumah tangga selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan," katanya.

Dalam agenda tersebut turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat yang mendukung pengesahan RUU PPRT, di antaranya rombongan Jaringan Advokasi Nasional untuk Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Perempuan Mahardhika, hingga Institut Sarinah.

"Terima kasih," teriak elemen masyarakat tersebut dari atas balkon setelah rapat berakhir.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta agar pembahasan RUU PPRT antara DPR RI dan pemerintah dipersiapkan secara matang usai disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI.

Sejumlah daftar inventarisasi masalah (DIM) harus benar-benar dipersiapkan dengan baik agar pembahasan RUU PPRT berlangsung efektif sehingga menghasilkan payung hukum yang mampu menjawab tantangan yang dihadapi para pekerja rumah tangga.

"Harus segera dilanjutkan dengan pembahasan bersama Pemerintah dan DPR, tentunya dengan persiapan yang matang untuk mengakselerasi lahirnya UU PPRT di Tanah Air," kata Rerie, sapaan karib Lestari Moerdijat, dalam keterangannya, dilansir dari Antara.

Rerie berharap pihak pemerintah yang terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga mampu berkolaborasi dengan baik dalam proses pembahasan lanjutan RUU PPRT ini.

Politikus Partai Nasdem itu juga meminta agar anggota DPR yang terlibat pembahasan RUU PPRT menyerap berbagai masukan dari masyarakat dalam rangka penyempurnaan saat proses pembahasan instrumen perlindungan pekerja rumah tangga itu dilakukan.

"Tanpa dukungan dan komitmen bersama dalam penerapannya, hadirnya UU PPRT yang diharapkan menjadi salah satu instrumen perlindungan pekerja rumah tangga akan sia-sia," pungkas Rerie.

Baca juga artikel terkait RUU PPRT

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto