tirto.id - Gala konser Ruang Bermusik 2025 akan diselenggarakan akhir pekan ini Sabtu, 19 Juli hingga Minggu, 20 Juli 2025. Festival musik ini digelar di arena Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sederet musisi populer dari berbagai aliran kekinian siap mengisi line upRuang Bermusik tahun ini, seperti, Maliq & D'Essentials, Adnan Veron x HBRP hingga Perunggu.
Tidak hanya perhelatan musik, Ruang Bermusik 2025 turut menghadirkan pelaku industri kreatif juga hiburan dari kesenian lokal. Selain itu berbagai sajian kuliner, banyak pilihan makanan dan minuman mulai dari kuliner tradisional hingga modern khas Tasikmalaya yang menggiurkan.
Ruang Bermusik 2025 akan dibuka mulai pukul 14:00 WIB hingga 23:00 WIB. Untuk kemudahan penonton, promotor telah menyiapkan area parkir dan sejumlah fasilitas lain seperti photo booth, toilet, dan tempat ibadah.
Untuk pembelian tiket dapat dilakukan melalui online melalui hanya di website resmi Artatix. Pembelian offline dapat dilakukan dengan mendatangi venue atau On The Spot dengan penjualan terbatas pada tanggal 19 Juli hingga 20 Juli 2025 dengan harga Rp 200.000 per hari.
Rundown Ruang Bermusik2025
Ruang Bermusik 2025 akan menampilkan musisi berbasis solo, grup band, /disc jockey dan terdapat yang kolaborasi "Adnan Veron x HBRP". Berikut daftar lengkap line up musisi yang akan tampil dalam festival ini:
Sabtu, 19 Juli 2025
- Maliq & D'Essentials
- Whisnu Santika
- Adnan Veron x HBRP
- Rada Koplo (RKI)
Minggu, 20 Juli 2025
- Perunggu
- Nadin Amizah
Untuk akses di venue, Ruang Bermusik2025 akan membuka akses venue pada pukul 14.00 WIB hingga penampilan perdana pada pukul 15.00 WIB. Jika konser berjalan sesuai jadwal, Ruang Bermusik 2025 akan selesai pada pukul 23.00 WIB.
Berikut ini jadwal lengkap urutan kegiatan festival Ruang Bermusik 2025 yang berlangsung dari Sabtu, 19 Juli hingga Minggu, 20 Juli 2025.
- Open Gate: 14.00 WIB
- Intro: 15.00 WIB
- Sesi Break 1: 17.45 WIB
- Sambungan Acara: 18.45 WIB
- Sesi Break 2: 19.45 WIB
- Penampilan terakhir: 21.00 WIB
- End: 23.00 WIB
Peraturan di Ruang Bermusik 2025
Bagi pengunjung Ruang Bermusik tahun ini yang ingin mengikuti acara dengan nyaman, diperlukan untuk memahami syarat dan mematuhi peraturan masuk festival yang diberlakukan oleh pihak penyelenggara. Berikut beberapa peraturan yang diberlakukan di Ruang Bermusik 2025:
- Penyelenggara mengambil tindakan tegas, dan berhak mengeluarkan pengunjung dari Ruang Bermusik 2025 jika tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan.
- Panitia acara/penanggung jawab tempat acara, promotor, dan pengisi acara tidak bertanggung jawab atas hilangnya barang-barang pribadi para penonton atau kejadian-kejadian yang mengakibatkan cedera di semua area acara selama acara berlangsung, apapun alasannya
- Dilarang membuat kerusuhan dalam situasi apapun di dalam area Ruang Bermusik 2025
- Panitia/Penyelenggara/Promotor berhak untuk, merevisi waktu acara, tata letak tempat dan kapasitas penonton tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Dalam keadaan-keadaan kahar seperti bencana alam, kerusuhan, perang, wabah, dan semua keadaan darurat yang diumumkan secara resmi oleh Pemerintah. Panitia/penyelenggara/promotor berhak untuk membatalkan dan/atau merubah waktu acara dan tata letak tempat tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- Tiket yang hilang/dicuri tidak akan diganti atau diterbitkan ulang. Meskipun anda memiliki bukti pembelian. Tiket kalian merupakan tanggung jawab kalian.
- Jika acara dibatalkan, Promotor harus mengembalikan uang pembelian tiket yang sudah dibeli dengan jangka waktu yang akan diinfokan lebih lanjut oleh Promotor, tetapi akan dipotong biaya bank, biaya lain-lain dan pembayaran lain yang mungkin dikenakan untuk mentransfer uang kembali ke pelanggan.
- Melarang penonton masuk jika Entry Pass telah digunakan oleh orang lain atau tidak valid.
Selain itu, pengunjung Ruang Bermusik tahun ini perlu memperhatikan daftar barang bawaan untuk mengikuti acara. Pihak penyelenggara acara memberlakukan ketentuan daftar barang untuk masuk kedalam lokasi area venue, dan berhak menyita kepada penonton jika ditemukannya barang terlarang saat pengecekan barang.
Berikut barang-barang yang diperbolehkan untuk dibawa masuk kedalam area venue:
- Kartu identitas dan uang pribadi
- Bukti tiket/tanda masuk
- Obat-obatan pribadi
- Jas hujan
- Peralatan ibadah.
- Handphone / perangkat gadjet lainnya
Berikut barang-barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa masuk kedalam area venue:
- Makanan dan minuman dari luar ke dalam Ruang Bermusik 2025.
- Tongsis atau Selfie Stick.
- Membawa binatang ke area Festival
- Minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, psikotropika, atau barang yang mengandung zat berbahaya lainnya.
- Senjata tajam/api, bahan peledak, dan benda-benda yang dilarang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ke dalam area Ruang Bermusik 2025.
- Cairan dan benda yang mudah terbakar.
- Tas atau ransel berukuran besar.
- Laser dan pointer.
- Rokok, vape, rokok elektrik dan lain sejenisnya, selain produk sponsor
- Barang yang berbahaya untuk orang lain maupun diri sendiri walaupun tidak disebutkan pada peraturan diatas.
Jika Anda adalah penikmat musik, baca juga informasi tentang konser musik menarik di artikel-artikel Tirto.id lainnya di sini.
Penulis: Amir Sofyan Satria
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id

































