Menuju konten utama

Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan Sabu

Brigjen Hengki menjelaskan dari penggerebekan ini juga ditangkap dua tersangka berinisial R (29) dan A (19).

Rumah Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Penyimpanan Sabu
Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki. FOTO/Dokumentasi Polda Metro Jaya

tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serab, Ciledug, Tangerang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita 72 bungkus narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki, menjelaskan dari penggerebekan ini juga ditangkap dua tersangka berinisial R (29) dan A (19). Keduanya merupakan kurir yang beraksi karena memandang aparat kepolisian tengah lengah.

"Para sindikat tentu di hari Bhayangkara ke-78 ini, kami sedang sibuk-sibuknya merayakan hari Bhayangkara tapi sindikat ini kalau kita lihat memanfaatkan momen kepolisian sedang merayakan hari Bhayangkara ke-78," ujar Hengki di lokasi, Senin (1/7/2024) malam.

Dia menjelaskan, kedua kurir itu mengantarkan dan menyimpan sabu di kontrakan tersebut, lalu mengunci pintu kontrakan. Kedua tersangka sendiri membawa sabu dalam kemasan teh Cina.

"Saya rasa kalau lihat dari barbuk itu, diedarkan juga selain di sekitar Jabodetabek," ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki memaparkan, dari pemeriksaan sementara, satu dari dua tersangka yang ditangkap adalah residivis kasus yang sama. Tersangka tersebut baru bebas dari penjara pada Januari 2024.

Penyidik pun membawa keduanya ke Polda Metro Jaya untuk mendalami siapa di balik penyewa kontrakan serta yang memerintahkan tersangka A dan R.

"Tentu kami tidak akan lengah. Kita selalu komit untuk memberantas para peredaran sindikat narkoba yang salah satunya sabu yang sangat merusak generasi penerus bangsa," kata dia.

Di sisi lain, Hengki mengimbau kepada masyarakat yang mempunyai usaha kontrakan rumah untuk selalu waspada dan teliti siapa penyewanya. Sebab, kerja keras pemberantasan narkoba juga sangat memerlukan peran dari masyarakat.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang