Menuju konten utama

RSUD Kota Yogya Terancam Bangkrut Akibat Tunggakan BPJS Kesehatan

RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta terancam bangkrut lantaran harus menanggung tunggakan Rp16 miliar yang belum dibayarkan BPJS Kesehatan.

RSUD Kota Yogya Terancam Bangkrut Akibat Tunggakan BPJS Kesehatan
Suasana RSUD Kota Yogyakarta, Kamis (1/8/2019) tirto.id/Irwan A. Syambudi.

tirto.id - Pimpinan Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokki Ardiyanto menyebut RSUD Kota Yogyakarta terancam bangkrut lantaran harus menanggung tunggakan Rp16 miliar yang seharusnya dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Wirosaban Kota Yogyakarta sebesar Rp16 miliar yang sangat mengganggu operasional rumah sakit dan kalau ini tidak segera diselesaikan, maka ada potensi kebangkrutan," kata Fokki melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (1/8/2019).

Tunggakan Rp16 miliar ini merupakan klaim RSUD Yogyakarta ke BPJS Kesehatan mulai bulan Maret sampai Mei 2019. Fokki mengatakan untuk tunggakan Maret dan April itu dikarenakan akreditasi rumah sakit yang belum beres.

Politikus PDIP mengklaim belum beresnya akreditasi rumah sakit lantaran Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti telat menunjuk Direktur RSUD Yogya. Hal itu yang kemudian berimbas pada terganjalnya akreditasi rumah sakit.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, status akreditasi RSUD Kota Yogyakarta berlaku sejak 12 Mei 2016 sampai 12 Desember 2018. Dengan demikian sebelum akhir 2018 maka RSUD Kota Yogya harus melakukan akreditasi ulang.

Sedangkan sejak Juni 2018 kursi kepemimpinan di RSUD Kota Yogyakarta kosong setelah direktur sebelumnya Tuty Setyowati meninggal dunia. Dan Wali Kota baru menunjuk penggantinya pada Desember 2018.

"Wali Kota terlambat memutuskan direktur yang baru menggantikan Bu Tuty yang meninggal dunia. Dalam rapat juga disampaikan belum terbayarnya tagihan BPJS di bulan Maret dan April 2019 karena harus menunggu keputusan akhir dari auditor Kejaksaan Agung dan BPK berkaitan dengan status rumah sakit yang masih dalam proses akreditasi," katanya.

Saat dikonfirmasi Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti mengatakan terlambatnya penunjukan Direktur RSUD Yogya lantaran ia kesulitan memilih figur yang tepat menggantikan direktur sebelumnya.

"Cari orangnya susah yang memenuhi kriteria dan bisa melaksanakan fungsi manajemen. Jadi tidak mudah mencari Direktur RSUD itu," katanya.

Direktur RSUD Kota Yogya, Ariyudi Yunita membenarkan bahwa terdapat tunggakan sebesar Rp16 miliar dari BPJS dari Maret-Mei 2019. Diakui salah satunya karena belum beresnya akreditasi rumah sakit.

Namun, Ariyudi yang dilantik sejak Desember 2018 itu mengatakan bahwa penilaian RSUD akan bangkrut itu tidak benar. Pasalnya, untuk tunggakan dari BPJS yang belum dibayarkan akan ditalangi oleh dana APBD sehingga operasional tidak terganggu.

"Kalau bangkrut tidak karena kita semua support semua dari APBD," katanya.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Maya Saputri