Menuju konten utama
Penemuan Mayat di Kali Bekasi

RS Polri Tak Izinkan Keluarga Lihat Jenazah saat Identifikasi

Pihak keluarga korban mayat di Kali Bekasi hanya boleh memberikan keterangan terkait ciri-ciri fisik korban tanpa harus melihat jenazahnya.

RS Polri Tak Izinkan Keluarga Lihat Jenazah saat Identifikasi
Keluarga korban tenggelam di Kali Bekasi menjawab pertanyaan wartawan usai memberikan data dan sampel DNA di Pos DVI RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (23/9/2024). Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan masih melakukan identifikasi terhadap ketujuh jenazah korban tenggelam melalui pencocokan sidik jari, gigi, DNA, serta pengenalan properti yang melekat pada korban. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono, mengatakan jenazah yang sedang dalam proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) tidak boleh dilihat oleh pihak keluarga. Hal ini merespons keluhan keluarga korban jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi yang kesal tidak diizinkan melihat jenazah.

"Pikiran logis dari seorang keluarga, ya kami juga memang merasakan kesedihan itu sehingga keinginan kuat untuk melihat tapi dalam prosedur DVI atau identifikasi secara ilmiah itu tidak diperbolehkan," kata Prima saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Prima mengatakan pada proses identifikasi harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah diadopsi oleh tim DVI Indonesia. Pihak keluarga, hanya boleh memberikan keterangan terkait ciri-ciri fisik korban tanpa harus melihat jenazahnya.

"Jadi kami melakukan pemeriksaan dia berhak memberikan keterangan, kemudian keterangan ini kita sandingkan dengan data yang keluarga sampaikan dengan apa yang kami dapatkan pada saat pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya, protes ini, dilakukan oleh Maulana dan Melinda yang diduga merupakan salah satu orang tua dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi.

Maulana mengatakan dirinya telah melakukan tes DNA untuk mencocokkan identitas dari jenazah yang ada, namun tetap tidak diperbolehkan melihat jenazah tersebut.

"Makanya saya mau lihat gitu, mau melihat saja, memastikan itu anak saya bukan, karena saya ada tanda-tanda ciri anak saya," kata Maulana kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).

Membenarkan perkataan suaminya, Melinda mengatakan dirinya sebagai seorang ibu dapat memastikan wajah anaknya meski telah ada perubahan setelah terendam air selama 24 jam.

"Walaupun sudah berubah mukanya saya tahu orang tua kandungnya kan pasti tahu kenapa sih dipersulit," ujar Melinda di samping Maulana.

Selain itu, Melinda juga protes soal dia dan suaminya yang diminta untuk menunggu hasil tes DNA selama tujuh hari.

"Nunggu kabar Lagi seminggu, kurang lebih seminggu coba bayangin deh dari hari Sabtu sampai seminggu mayat ini bagaimana anak saya coba," ujar Melinda.

Kemudian, dia juga mengatakan, telah menyerahkan berkas-berkas seperti rapot dan ijazah anaknya kepada pihak Polri untuk membantu proses identifikasi.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto