tirto.id - Polisi tak menemukan tanda kecelakaan lalu lintas dalam peristiwa penemuan jasad Brigjen (Purn) TNI, Hendrawan Ostevan. Hal itu dipastikan usai tim penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), di lokasi penemuan mobil sedan hitam Toyota Vios dengan nomor polisi B 1606 LB, Selasa (21/1/2025).
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam keterangan resmi, Rabu (22//2025).
Ade mengatakan penyidik Puslabfor juga telah menuntaskan pemeriksaan mobil Vios yang dikendarai korban. Pemeriksa meliputi jejak/tols mark pada bumper depan dan belakang, empat roda, empat pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil.
Menurut Ade, penyidik juga sudah mengambil titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit.
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP," ucap Ade.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, mengungkap bahwa keberadaan mobil yang masuk ke dalam perairan terlihat di CCTV atau kamera pengawas. Korban pun terlihat mengendarai mobil itu seorang diri.
“Nyebur. CCTV terakhir yang terlihat korban dari, dari beberapa CCTV yang kita dapatkan, nyetir sendiri. Belum ditemukan (mobilnya), tapi CCTV yang menunjukkan bahwa mobil tersebut terjun ke laut sudah kita dapatkan,” ucap Ressa di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Ressa mengungkap jejak perjalanan korban dari pemeriksaan pihak keluarga. Berdasar data perjalanan, korban terekam berangkat dari rumahnya menuju Tangerang. Dari analisa kamera ETLE, kata dia, korban berputar-putar di daerah Bogor, Jawa Barat, ke kawasan Senen, Jakarta Pusat, dan berakhir di Marunda.
“Yang pasti sekarang pencarian mobil. Melibatkan tim dari basarnas untuk mencari mobil. Untuk fakta-fakta lainnya masih kita lakukan pendalaman, masih jauh,” tukas Ressa.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama