tirto.id - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, mengatakan pihaknya membuka kanal aduan bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya terkait kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi.
"Kami membuka hotline kepada warga, siapa saja pihak keluarga, sahabat atau teman yang merasa anaknya belum kembali," kata Dani di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2024) dilansir dari Antara.
Hal itu disampaikan Dani saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik memantau lokasi penemuan tujuh jasad di pinggir kali belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Dani mengatakan hingga saat ini sudah ada lima keluarga yang datang untuk membuat laporan kehilangan anggota keluarganya.
Namun, sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan identifikasi terhadap tujuh jenazah tersebut di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Karena pada tubuh jenazah tidak ditemukan identitas, tidak ada dompet, tidak ada data apa pun," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya akan mencoba mengupayakan identifikasi jenazah dari ponsel atau handphone yang ditemukan. Namun, hingga hari ini upaya itu belum berhasil, karena ponsel yang ditemukan dalam kondisi basah.
"Handphone awalnya ditemukan ada dua, itu juga kena air sehingga coba kami kirim ke siber untuk dibuka, tapi sampai saat ini masih proses. Itu dari handphone kami mencoba mencari identitas siapa-siapa korban ini," tuturnya.
Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.
Sebanyak 22 remaja ditangkap dan tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.
"Ditetapkan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan ketiganya dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).
Ade Ary menjelaskan kronologi penetapan tiga orang tersangka tersebut terjadi pada saat Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi tempat mereka berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).
"Dalam proses mendatangi kerumunan yang diduga merupakan lokasi tawuran yang dilakukan berhasil diamankan 22 orang, 21 orang diamankan langsung oleh petugas patroli Polres Metro Bekasi Kota dan satu orang diamankan satpam yang di sekitar TKP," katanya.
Kemudian saat dilakukan penahanan tiga dari 22 orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan membawa senjata tajam tanpa hak.