Menuju konten utama

Komisi III DPR Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Komisi III DPR RI meminta aparat kepolisian melakukan penyidikan penemuan mayat di Kali Bekasi dengan transparan.

Komisi III DPR Tinjau Lokasi Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi
Sejumlah petugas BPBD Kota Bekasi dan polisi berdiri dengan latar depan kantong-kantong berisi tujuh jenazah laki laki yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). ANTARA FOTO/Rezas Ale/app/foc.

tirto.id - Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik untuk memantau lokasi penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kunker spesifik pada hari ini, Selasa (24/9/2024) dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

"Hari ini, kami Komisi III dalam konteks kunjungan spesifik ya, intinya kami di sini kami ingin lebih tahu kejadian yang sebenarnya," kata Habiburokhman sebelum mengecek lokasi di pinggir Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Selasa (24/9/2024) dilansir dari Antara.

Habiburokhman mengatakan kunker spesifik ke lokasi di pinggir kali belakang Masjid Al Ikhlas, Perumahan Pondok Gede Permai itu untuk mengusut kasus yang menuai sorotan publik beberapa hari terakhir ini. Ia berharap aparat kepolisian melakukan penyidikan dengan transparan.

"Kami ingin ini semua dilakukan penyelidikan yang transparan dan dicek latar belakangnya apa, sampai kejadiannya seperti apa. Maka kami perlu melihat langsung situasi di sini seperti apa sehingga tidak timbul asumsi-asumsi, tuduhan-tuduhan yang tidak pas," tuturnya.

Selain Habiburokhman, pada kesempatan tersebut turut hadir anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni Arteria Dahlan, Nazaruddin Dek Gam, Heru Widodo, Muhammad Rahul, hingga Wayan Sudirta.

Selain itu, hadir pula Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mendampingi rombongan Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, warga menemukan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi pada Minggu (22/9) pagi pada pukul 06.00 WIB dan dilaporkan pukul 07.00 WIB.

Polisi menyebutkan penemuan tujuh mayat itu diduga karena tawuran. Terlebih, saat itu polisi sedang patroli untuk mencegah peristiwa itu.

Sebanyak 22 remaja ditangkap dan tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam.

"Ditetapkan tiga tersangka atas dugaan kepemilikan senjata tajam, dan ketiganya dilakukan penahanan oleh Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Senin (23/9/2024).

Ade Ary menjelaskan kronologi penetapan tiga orang tersangka tersebut terjadi pada saat Tim Patroli Perintis Presisi mendatangi lokasi tempat mereka berkumpul di sekitar Jalan Cipendawa di bedeng atau gubuk di depan perusahaan semen di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (21/9).

"Dalam proses mendatangi kerumunan yang diduga merupakan lokasi tawuran yang dilakukan berhasil diamankan 22 orang, 21 orang diamankan langsung oleh petugas patroli Polres Metro Bekasi Kota dan satu orang diamankan satpam yang di sekitar TKP," katanya.

Kemudian saat dilakukan penahanan tiga dari 22 orang yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan membawa senjata tajam tanpa hak.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto