Menuju konten utama
Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Polisi Sudah Pulangkan Sebagian Anak yang Hendak Tawuran

Sebagian dari anak dan remaja yang sempat ditangkap dari sebuah bedeng dekat kali Bekasi sudah dipulangkan.

Polisi Sudah Pulangkan Sebagian Anak yang Hendak Tawuran
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko (kedua kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh (kedua kanan) memberikan keterangan terkait identifikasi tujuh jenazah korban tenggelam di Kali Bekasi, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Senin (23/9/2024). Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan masih melakukan identifikasi terhadap ketujuh jenazah korban tenggelam melalui pencocokan sidik jari, gigi, DNA, serta pengenalan properti yang melekat pada korban. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

tirto.id - Polisi menyatakan sebagian dari anak dan remaja yang sempat ditangkap dari sebuah bedeng dekat kali Bekasi sudah dipulangkan. Para remaja dan anak tersebut dijemput keluarganya usai dimintai keterangan atas dugaan hendak tawuran hingga tujuh orang meninggal di kali tersebut.

"Dari 22 orang itu sebagian saksi yang sudah kita mintai keterangan, memang ada sudah yang kita pulangkan, karena sudah dijemput oleh keluarganya," kata Kasatreskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Menurut Audy, kepada para orang tua yang menjemput, penyidik telah mengimbau agar diberikan perhatian dan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Apalagi, terdapat lima anak di bawah umur di antara mereka.

Terkait dengan proses penyidikan sendiri, Audy menekankan bahwa penyidik masih melakukan proses uji laboratorium forensi (labfor).

"Jadi kami masih menunggu untuk proses pemeriksaan dari hasil autopsi, untuk dilakukan pemeriksaan puslabfor, dan hari ini memang sudah dikirim ke sampelnya untuk dilakukan pemeriksaan di puslabfor Polri," ucap Audy.

Lebih lanjut Audy menyampaikan, pemeriksaan para saksi pun masih terus dilakukan. Selain itu, tiga remaja yang kedapatan membawa sajam di lokasi pembubaran juga masih dilakukan pendalaman di Polres Metro Bekasi Kota.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota membeberkan jumlah senjata tajam (sajam) yang disita dari 22 remaja dan anak yang hendak melakukan aksi tawuran. Puluhan anak dan sajam berupa celurit itu didapat saat pembubaran di salah satu bedeng daerah Jalan Cipendawa, Jatiasih, Bekasi.

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi perkumpulan remaja tersebut yaitu 21 bilah senjata tajam ada di depan rekan-rekan, 30 unit sepeda motor dan 8 unit handphone," kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh di kantornya, Senin (23/9/2024).

Dia menjelaskan, saat ini penyidik sudah memeriksa 23 saksi. Pemeriksaan itu guna mengetahui apakah mengenai tawuran yang akan dilakukan oleh para remaja dan anak tersebut. Audy menerangkan, anak-anak tersebut berkumpul di bedeng tersebut sekitar pukul 03.00 WIB dini hari pada Minggu (22/9/2024).

"Dari keterangan saksi juga diperoleh keterangan bahwa di tempat tersebut, mereka melakukan aktivitas minum minuman beralkohol dan terindikasi juga ada senjata tajam di lokasi tersebut," ucap Audy.

Baca juga artikel terkait PENEMUAN MAYAT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang