Menuju konten utama

Rizieq Shihab Tiba di Indonesia, Pendukungnya Padati Bandara Soetta

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Indonesia usai sekitar tiga tahun tinggal di Arab Saudi, Selasa (10/11/2020).

Rizieq Shihab Tiba di Indonesia, Pendukungnya Padati Bandara Soetta
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tiba di Indonesia usai sekitar tiga tahun tinggal di Arab Saudi, Selasa (10/11/2020). Kedatangan Rizieq pun disambut oleh pengikutnya di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Berdasarkan informasi yang dinukil dari flightradar24, pesawat Boeing 777-368 (ER) dengan nomor pesawat HZ-AK18 yang ditumpangi Rizieq Shihab tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 08.39 WIB.

Front TV, media berafiliasi dengan FPI, terlihat sempat memutar video kepulangan Rizieq dari dalam pesawat sekitar pukul 09.12 WIB. Rizieq yang menggunakan pakaian gamis putih terlihat mengenakan masker dalam pesawat.

Pada pukul 09.26 WIB, Front TV menayangkan Rizieq yang berjalan menuju pintu keluar. Dalam video tersebut, terlihat petugas kesehatan sempat berbincang dengan rombongan Rizieq.

Sementara itu, di luar Terminal 3 terlihat simpatisan Rizieq memenuhi kawasan tersebut. Hingga pukul 09.46 WIB, massa berbaju putih-putih memenuhi pintu sambil membacakan salawat.

Terpisah, kediaman Rizieq di daerah Petamburan III terlihat ramai. Massa mulai memadati sejak di depan Jalan KS Tubun. Front TV pun sempat memutar video kondisi gang menuju rumah hingga situasi di dalam rumah Rizieq.

Para pendukungnya akan menjemput dan mengantarkan Rizieq pulang ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat yang juga markas FPI.

Tanpa menjalani karantina kesehatan, Rizieq di markas FPI hingga Kamis (12/10) dan bertemu koleganya. Hari berikutnya, ia bertandang ke gurunya untuk acara keagamaan. Rangkaian acaranya berlangsung hingga akhir pekan dengan pernikahan anaknya.

Ketua Bidang Advokasi FPI Sugito Atmo Prawiro mengatakan Rizieq tidak akan menjalani karantina mandiri sebagaimana imbauan Kementerian Kesehatan. Namun, untuk tes COVID-19, Sugito memastikannya. "Kalau memang itu ketentuannya, Habib Rizieq tidak akan menolak [tes PCR] kalau sudah di Jakarta," tuturnya.

Berdasarkan protokol kesehatan, WNI dari dari luar negeri wajib karantina mandiri selama 14 hari, menjaga jarak, hingga mengenakan masker. Setiap WNI juga wajib mengisi surat kuning tentang riwayat perjalanan hingga kondisi kesehatan terakhir. Biasanya di bandara ada petugas khusus untuk mengecek apakah WNI sudah mengisi formulir atau belum.

Baca juga artikel terkait KEPULANGAN RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri