tirto.id - Perusahaan media berisiko kehilangan trafik sekaligus nilai ekonomi kontennya ketika perusahaan kecerdasan buatan (AI) mengambil data dari situs berita untuk melatih model dan menjalankan layanan digital. Sementara itu, mekanisme perlindungan yang diterapkan media di Indonesia masih terbatas.
Temuan tersebut dipaparkan dalam peluncuran laporan The Protocol Gap: Indonesia pada Indonesia Digital Media Conference (IDMC) 2026 di Surabaya, Rabu, 28 Oktober 2026. Mengusung tema “Media Reborn: Reinventing News Media in the Era of AI & Content Creator”, konferensi ini diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 28–29 Oktober 2026.
Laporan ini merupakan hasil kolaborasi AMSI, Monash University Indonesia, Journalism Relay Project, PR2MEDIA, dan International Fund for Public Interest Media (IFPIM). Penelitian tersebut menyoroti kesiapan situs berita di Indonesia dalam mengatur akses bot otomatis yang mengumpulkan konten untuk berbagai kepentingan teknologi, termasuk pengembangan AI.
Peneliti Monash University Indonesia, Ika Karlina Idris, mengatakan perusahaan media sesungguhnya memiliki aset bernilai tinggi berupa data jurnalistik, terutama berita aktual, terverifikasi, dan diproduksi dalam bahasa lokal. Namun, nilai ekonomi dari data tersebut belum tentu kembali kepada perusahaan yang memproduksinya.
“AMSI punya banyak sekali emas data, tapi tanpa pagar,” ujar Ika saat memaparkan hasil penelitian.
Menurut dia, persaingan perusahaan AI global untuk memperoleh data berkualitas semakin ketat. Konten jurnalistik menjadi salah satu sumber yang dibutuhkan karena memuat informasi aktual dan dinamis, termasuk laporan mengenai persoalan lokal yang sulit ditemukan di sumber lain.
Banyak Situs Berita Punya Robots.txt, Tapi Belum Blokir AI Crawler
Penelitian The Protocol Gap: Indonesia mengidentifikasi kondisi perlindungan pada 1.565 situs berita di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74,6 persen telah menggunakan robots.txt, mekanisme yang memungkinkan pengelola situs menyampaikan aturan akses kepada bot otomatis.
Namun, keberadaan robots.txt tidak otomatis berarti konten terlindungi. Menurut temuan penelitian, hanya sekitar 10 persen situs berita yang menggunakan mekanisme tersebut untuk memblokir setidaknya satu bot pengumpul data atau scraper bot.
Angka itu meningkat dibandingkan temuan pada Juli 2026, ketika proporsinya tercatat 5,8 persen. Meski demikian, tingkat pembatasan tersebut masih menunjukkan terbatasnya upaya media dalam mengendalikan akses otomatis terhadap kontennya.
Ika membandingkan kondisi tersebut dengan Afrika Selatan, yang dalam data penelitian mencatat 30,4 persen organisasi berita telah menerapkan pembatasan serupa. Sementara itu, di Brasil, angkanya disebut sekitar 7 persen.
Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan perlindungan konten bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan teknologi, melainkan juga kesadaran, kapasitas, dan strategi bisnis perusahaan media dalam mengelola aset digitalnya.
Di sisi lain, Ika menyebut penelitian mereka menemukan penurunan trafik pada kisaran 20–70 persen. Angka tersebut perlu dibaca sesuai cakupan dan konteks pengukuran penelitian, tetapi menunjukkan tekanan yang dihadapi penerbit berita ketika pola konsumsi informasi bergeser ke layanan berbasis AI.
Ketika jawaban atas pertanyaan pengguna semakin banyak disajikan langsung oleh asisten AI atau mesin pencari berbasis AI, pembaca berpotensi tidak lagi mengunjungi situs sumber berita. Akibatnya, media dapat kehilangan peluang memperoleh kunjungan, membangun hubungan dengan pembaca, dan menghasilkan pendapatan dari konten yang telah diproduksinya.
Ika menilai situasi tersebut mencerminkan ketimpangan dalam ekosistem digital global. Perusahaan teknologi dapat memanfaatkan konten jurnalistik untuk mengembangkan produk, sementara media menghadapi risiko kehilangan trafik dan tidak memperoleh kompensasi yang sepadan.
Media Lokal Menghadapi Tantangan Lebih Berat
Sejumlah kesepakatan komersial antara perusahaan teknologi dan pemilik konten menunjukkan bahwa data memang memiliki nilai ekonomi. Dalam paparannya, Ika mencontohkan kesepakatan OpenAI dengan News Corp serta pembayaran Google kepada Reddit untuk akses konten.
Ia juga menyinggung penyelesaian perkara hak cipta yang melibatkan Anthropic dan penulis buku di Amerika Serikat. Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa persoalan penggunaan data untuk melatih AI telah berkembang menjadi isu bisnis dan hukum di tingkat global.
Namun, tidak semua perusahaan media memiliki kapasitas untuk bernegosiasi dengan perusahaan teknologi besar. Media dengan skala usaha kecil, terutama media lokal yang hanya memiliki tiga hingga sepuluh pekerja, menghadapi kerentanan lebih besar.
Media lokal menghasilkan berita mengenai komunitas, wilayah, dan persoalan setempat yang memiliki nilai bagi sistem AI. Akan tetapi, keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi membuat mereka kesulitan mengaudit akses bot, menyusun strategi perlindungan data, atau merundingkan kompensasi atas penggunaan konten.
Dalam situasi tersebut, perusahaan media besar berpotensi memiliki posisi tawar lebih kuat karena mempunyai volume konten dan sumber daya yang lebih memadai. Jika negosiasi berlangsung secara individual, media kecil berisiko semakin tertinggal.
Kontrol Teknis Perlu Diimbangi dengan Strategi Bisnis dan Legal

Director of AI, Emerging Technology & Regulation, International Fund for Public Interest Media (IFPIM), Irene Jay Liu, menyampaikan bahwa perubahan teknologi menuntut perusahaan media memahami bagaimana informasi mereka digunakan oleh berbagai sistem digital.
Dalam sambutan daringnya, Liu mengatakan keberlanjutan jurnalisme tidak hanya bergantung pada kemampuan media menghasilkan informasi berkualitas, tetapi juga pada kemampuan mempertahankan model bisnis yang memungkinkan kerja jurnalistik terus berjalan.
Menurut Liu, robots.txt dan protokol teknis lainnya dapat membantu media menentukan bagaimana sistem otomatis mengakses informasi yang tersedia di situs mereka. Namun, tidak ada satu strategi yang cocok untuk semua organisasi.
“Setiap bisnis berbeda. Keputusan untuk membiarkan informasi tetap terbuka bagi berbagai crawler atau membatasi akses harus menjadi pilihan organisasi itu sendiri,” ujarnya dalam sambutan tersebut.
Karena itu, Liu menekankan pentingnya keputusan yang didasarkan pada informasi memadai mengenai konsekuensi setiap pilihan. Kolaborasi antara perusahaan media, perusahaan teknologi, dan masyarakat sipil juga diperlukan untuk menjaga masa depan jurnalisme.
Di Indonesia, persoalan ini turut berkaitan dengan kepastian hukum mengenai penggunaan konten jurnalistik. Ika mengatakan AMSI mendorong revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta agar berita, artikel, dan konten yang diproduksi organisasi media memperoleh perlindungan yang memadai.
Dorongan tersebut menjadi penting karena pembatasan teknis tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan hak penggunaan konten, pembagian nilai ekonomi, dan mekanisme kompensasi. Perlindungan yang efektif memerlukan kombinasi antara kebijakan teknologi, strategi bisnis, dan kerangka hukum.
Pilihan Strategis bagi Perusahaan Media di Era AI
Melalui The Protocol Gap: Indonesia, para peneliti mendorong perusahaan media untuk mengevaluasi sejauh mana situs mereka terlindungi dari pengambilan data otomatis. Langkah awalnya adalah memeriksa konfigurasi robots.txt, mengidentifikasi bot yang mengakses situs, serta menentukan kebijakan mengenai konten yang boleh atau tidak boleh digunakan oleh sistem otomatis.
Evaluasi tersebut perlu disertai pemahaman terhadap konsekuensi bisnis dari setiap kebijakan. Membuka akses dapat membantu konten ditemukan oleh mesin pencari dan layanan digital, tetapi juga berpotensi memberi ruang bagi pemanfaatan konten tanpa kunjungan langsung ke situs sumber. Sebaliknya, pembatasan yang terlalu luas dapat memengaruhi visibilitas konten pada layanan tertentu.
Karena itu, keputusan mengenai akses bot perlu disesuaikan dengan kebutuhan, kapasitas, dan strategi masing-masing perusahaan media.
Ika menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya dihadapi Indonesia. Negara-negara di kawasan Global South juga menghadapi tantangan serupa dalam berhadapan dengan perusahaan teknologi global yang memiliki sumber daya dan pengaruh besar.
Menurut dia, kolaborasi lintas negara, termasuk dengan mitra di Afrika Selatan dan Brasil, diperlukan untuk memperkuat posisi media dalam memperjuangkan tata kelola penggunaan konten yang lebih adil.
Peluncuran laporan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perusahaan media Indonesia memahami risiko pemanfaatan data jurnalistik di era AI. Bagi media, tantangannya bukan sekadar memastikan berita tetap dapat ditemukan, melainkan juga menjaga agar konten yang diproduksi dengan investasi jurnalistik tidak kehilangan nilai ekonomi dan keberlanjutan bisnisnya.
Laporan lengkap The Protocol Gap: Indonesia dapat diakses melalui bit.ly/protocolgap.
Masuk tirto.id
































