Menuju konten utama

Deretan Nama WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, 2 Dilaporkan Tewas

Dua WNI yaitu Taufiq Muhammad dan Rendi Apriyanto, dilaporkan tewas setelah bergabung dengan militer Rusia.

Deretan Nama WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, 2 Dilaporkan Tewas
Bendera Rusia. FOTO/iStpockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan direkrut menjadi personel militer Rusia untuk terlibat dalam perang melawan Ukraina.

Perekrutan tersebut diduga dilakukan melalui tawaran gaji tinggi dan penugasan non-tempur, tetapi para rekrutan berisiko dikirim ke garis depan pertempuran dengan pelatihan militer yang minim.

Contohnya, dua WNI yaitu Taufiq Muhammad dan Rendi Apriyanto, dilaporkan tewas setelah bergabung dengan militer Rusia.

Taufiq dilaporkan tewas dalam pertempuran pertamanya di wilayah Donetsk, Ukraina, setelah menjalani pelatihan militer selama sekitar satu setengah minggu.

Sementara itu, Rendi, yang disebut bertugas di bagian logistik, dilaporkan tewas bersama tujuh orang lainnya setelah rombongan mereka terkena serangan drone Ukraina.

Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap sedikitnya delapan WNI diduga direkrut ke dalam barisan militer Rusia. FISU menyebut para WNI tersebut berisiko ditempatkan di garis depan meski tidak mendapatkan pelatihan memadai.

WNI Taufiq Muhammad Tewas dalam Pertempuran Pertama di Donetsk

Melansir laporan United24 Media, seorang WNI berusia 48 tahun bernama Taufiq Muhammad tewas dalam pertempuran pertamanya di wilayah Donetsk, Ukraina.

Menurut Direktorat Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) pada 27 Oktober 2026, Taufiq berangkat ke Rusia setelah diduga didekati perekrut yang menawarkan peluang mendapatkan uang.

Taufiq lahir pada 22 Mei 1978 di Sorong, Indonesia, dan sebelumnya tinggal di Surabaya, Jawa Timur. Sebelum bergabung dengan militer Rusia, ia bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta dan manajer di sebuah perusahaan pertanian. Ia juga pernah bekerja di Amerika Serikat dan fasih berbahasa Inggris.

HUR melaporkan perekrut Rusia menghubungi Taufiq setelah mendapatkan resume yang dikirimkannya ketika mencari pekerjaan. Para penyelidik menduga Taufiq menerima tawaran tersebut karena iming-iming penghasilan yang relatif mudah.

Pada 19 April 2026, Taufiq menandatangani kontrak militer selama satu tahun di Korolyov, sebuah kota dekat Moskow. Ia kemudian ditugaskan sebagai penembak senapan mesin dan dikirim ke fasilitas pelatihan militer dekat Voronezh.

Taufiq menjalani pelatihan selama sekitar satu setengah minggu sebelum dipindahkan ke wilayah Ukraina yang diduduki Rusia pada awal Mei 2026.

Menurut HUR, Taufiq tewas ketika pasukan Rusia berupaya maju dari Zelena Dolyna menuju Novoselivka dan Drobysheve di wilayah Donetsk. Peristiwa tersebut merupakan pertempuran pertamanya setelah bergabung dengan militer Rusia.

Sebelumnya, pada 19 Oktober 2026, Markas Koordinasi Ukraina untuk Penanganan Tawanan Perang melaporkan hampir 46.000 warga negara asing dari 151 negara telah menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Moskow dilaporkan menetapkan target perekrutan 18.500 warga negara asing pada 2026, dengan lebih dari 16.000 orang telah terdaftar.

Rendi Apriyanto, Warga Natuna Tewas Diserang Drone Ukraina

WNI lainnya, Rendi Apriyanto, pemuda asal Ranai Darat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dilaporkan tewas setelah bergabung dengan militer Rusia. Rendi sebelumnya bekerja di Filipina dan bergabung dengan satuan militer Rusia untuk bertugas di bagian logistik.

Rendi dilaporkan tewas pada akhir September 2026 setelah rombongannya terkena serangan drone Ukraina. Serangan tersebut disebut menewaskan delapan personel di garis depan pertempuran.

Ibu Rendi, Eniyanti, mengatakan sebelum berangkat ke Rusia, Rendi bekerja sebagai teknisi penyedia jasa telekomunikasi di kampung halamannya. Ia kemudian dipindahtugaskan ke Batam sebelum merantau ke Pulau Jawa dan bekerja di bidang instalasi listrik di Filipina.

"Sejak 2022, Rendi memang tidak pernah pulang ke Natuna," ujar Eniyanti.

Menurut keluarga, Rendi mengabarkan perpindahan pekerjaannya ke kawasan Eropa Timur pada awal 2026. Ia kemudian berangkat ke Rusia bersama tujuh rekan sesama pekerja asal Indonesia untuk mendaftarkan diri dalam satuan militer.

Pihak keluarga mengaku mengetahui proses pendaftaran tersebut dan telah menyetujui lembar persetujuan yang disyaratkan penjamin di Rusia. Rendi disebut menerima tawaran kontrak senilai Rp600 juta untuk masa tugas enam bulan.

Ayah Rendi, Ruskamal, juga mengungkap Rendi berulang kali meyakinkan orang tuanya bahwa tugas yang dijalankan tidak melibatkan pertempuran langsung di garis depan.

Keluarga berharap Rendi dapat menyelesaikan masa tugasnya dan kembali ke Indonesia pada April 2027 setelah menyelesaikan periode kontrak keduanya.

Namun, menurut keluarga, Rendi kemudian mendapat penugasan di wilayah pertempuran. Pesan terakhir diterima pada pertengahan September 2026 sebelum ia bergerak menuju zona tempur utama.

Kabar kematian Rendi disampaikan oleh seorang rekannya yang selamat dari serangan tersebut. Rekan korban disebut sempat menjalani perawatan intensif oleh tim medis Rusia.

"Kami mendapat kabar duka ini dari kawan Rendi. Ada delapan orang dari Filipina yang mendaftar sebagai tentara bayaran di Rusia secara bersamaan," terang Ruskamal.

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia

Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) sebelumnya mengungkap sedikitnya delapan WNI diduga direkrut ke dalam barisan militer Rusia. FISU merilis daftar nama tersebut pada Kamis (27/8/2026) waktu setempat.

FISU menyebut para WNI tersebut dijadikan sebagai “cannon fodder”, yakni istilah untuk merujuk pada orang-orang yang dikorbankan di garis depan pertempuran.

“Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya 8 warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF,” tulis FISU dalam laman resminya.

FISU menyebut perekrutan tersebut merupakan bagian dari skema yang meluas di berbagai negara. Para calon personel diduga dibujuk melalui tawaran gaji tinggi, tugas non-tempur, kesempatan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga pemberian tunjangan sosial.

“Pola yang sama sebelumnya telah digunakan untuk warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sebagian besar dari mereka berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa tewas dalam beberapa minggu pertama,” tulis FISU.

Seturut media Ukraina, RBC-Ukraine, Rusia menggunakan perekrutan tentara bayaran di tengah penurunan ketersediaan personel dan ketidakpuasan publik terhadap keberlangsungan perang. Dampak perang disebut telah membuat sekitar 69 persen publik Rusia merasa tidak puas dengan keputusan tersebut.

Dalam skema perekrutan yang dilaporkan sebelumnya, Rusia juga disebut menargetkan mahasiswa dengan tawaran penugasan di unit drone yang tidak secara langsung terlibat dalam pertempuran. Namun, para rekrutan diduga justru ditempatkan di garis depan meski minim pelatihan.

FISU mencantumkan delapan nama WNI yang diduga direkrut Rusia, yakni Muhammad Syaripudin, Dwi Kencana Haryanto, Wahyu Oktavian Iskandar, Erwanda, Hudri Fadli Ngangun, Putra Pratama Yuda, Helmi Nugraha Hakim, dan M. Hadi Maulana.

Identitas mereka disebut tercantum dalam dokumen visa yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Rusia. Namun, salinan dokumen yang ditampilkan tidak secara langsung menunjukkan bahwa visa tersebut digunakan untuk keperluan dinas militer.

Merespons temuan FISU, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan tengah memverifikasi informasi mengenai dugaan perekrutan delapan WNI tersebut. Juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan hal itu pada Senin (31/8/2026).

“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” tutur Yvonne, dikutip dari Antara.

Yvonne menuturkan bahwa jika informasi tersebut benar, keterlibatan para WNI dalam pasukan Rusia merupakan tindakan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi pemerintah Indonesia.

Kemlu juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang menyesatkan.

“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan,” katanya.

Baca juga artikel terkait RUSIA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Bayu Septianto