Menuju konten utama

Imigrasi Sebut WNI yang Jadi Tentara Rusia Korban TPPO

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko ungkap modus WNI yang terjebak jadi tentara Rusia. Korban awalnya ditawari kerja sipil, bukan militer.

Imigrasi Sebut WNI yang Jadi Tentara Rusia Korban TPPO
Kendaraan lapis baja dengan huruf 'Z' berjalan melewati monumen tank jaman Soviet, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan operasi militer di wilayah timur Ukraina, kota Armyansk, Krimea, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Stringer/FOC/djo
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, mengatakan, para warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara di Rusia merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang awalnya tidak mengetahui pekerjaan yang akan diberikan.

"Jadi, pada saat mereka berangkat ke sana itu, tawarannya bukan untuk menjadi tentara. Itu yang jadi masalah. Tapi, ketika sudah sampai sana, mereka mau apa lagi? Mau pulang susah, segala macam," kata Hendarsam di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Dia mengatakan, permasalahan yang terjadi saat ini bukan hanya berkaitan dengan TPPO untuk dijadikan sebagai tentara tetapi juga di bidang pekerjaan lainnya.

"Jadi, sebenarnya bukan hanya masalah TPPO di bidang ini saja, di bidang menjadi tentara bayaran seperti itu, tapi juga di bidang lain pekerja migran kita," ujar Hendarsam.

Dia memastikan bahwa pihaknya akan menangani permasalahan ini dari hulu ke hilir dengan mengidentifikasi sumber masalah yang ada.

Gurita TPPO Menyasar Berbagai Sektor Pekerjaan

Hendarsam bilang, sumber permasalahan yang terjadi adalah ekonomi, kesejahteraan dan masalah lapangan pekerjaan.

Dia menyebut, langkah yang telah dilakukan adalah dengan membentuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) untuk mencegah cikal bakal TPPO.

"Jadi, kami tidak ingin hanya penyuluhan-penyuluhan saja. Kita melakukan pemberdayaan kepada masyarakat dengan contohnya, yaitu kita membuat banyak beberapa tempat, kita ketahanan pangan di kantong-kantong TPPO, sehingga mereka tidak perlu balik ke luar negeri. Kemudian juga kita kasih penyuluhan juga," tutur Hendarsam.

Selain itu, Hendarsam mengatakan, Imigrasi juga melakukan patroli siber. Katanya, dengan teknologi yang mumpuni, permasalah TPPO bisa dicegah melalui cara ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan, penegakan hukum juga terus dilakukan. Katanya, banyak otak dari TPPO bekerja dari luar negeri sehingga penegakan hukum harus dilakukan bersama pihak Interpol.

Diketahui, sebanyak delapan WNI diduga menjadi tentara bayaran Rusia dan bertempur di garis depan. Mereka menjadi bagian dari tentara Rusia untuk melawan pasukan Ukraina.

Baca juga artikel terkait KASUS TPPO atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Siti Fatimah