tirto.id - Dua pekan terakhir, ketika publik di berbagai wilayah Indonesia masih harus menghirup udara bercampur asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hubungan diplomatik antara Indonesia dan Singapura memanas. Pejabat kedua negara saling tuding tentang siapa yang harus menindak karhutla hingga memicu pengurangan ekspor gas sampai ancaman pemutusan akses internet melalui kabel bawah laut.
Kabut asap yang ditimbulkan karhutla di Indonesia merupakan pangkal masalahnya. Setelah lebih dari dua bulan menerima dampak kabut asap yang berembus dari Indonesia, Singapura belakangan mulai membawa isu ini ke ranah penegakan hukum. Mereka mendesak Indonesia menindak korporasi yang ikut andil dalam terjadinya karhutla.
Hal tersebut mencuat setelah berbagai kelompok masyarakat sipil, macam Greenpeace, menemukan adanya kaitan korporasi dengan titik api. Ribuan titik api yang menjadi penyebab kabut asap rupanya berasal dari lahan konsesi yang dikerjakan para korporasi ini.
Akan tetapi, dorongan untuk menindak korporasi itu justru memicu saling adu narasi. Para pejabat Jakarta dan Singapura saling tuding tentang kepada siapa dan bagaimana proses hukum dilakukan.
Belakangan, polemik meluas setelah Pemerintah Indonesia mengurangi ekspor gas ke Singapura. Keputusan ini sempat membuat politisi negara kota itu menggelontorkan sarkasme tentang pemutusan akses internet di Indonesia.
Berawal Saling Tuding Soal Karhutla, Berujung Satgas Bersama
Saling tuding antara Indonesia dan Singapura dalam dua pekan terakhir ini bermula dari keterangan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura, Grace Fu. Dalam keterangan publiknya pada pekan lalu, ia mendesak agar Indonesia mulai menindak korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla di Sumatra dan Kalimantan.
Pernyataan itu dikeluarkan Grace Fu setelah Badan Lingkungan Hidup Singapura (NEA) merilis daftar korporasi yang diduga ikut andil dalam terjadinya karhutla. Dalam daftar tersebut, terdapat 10 korporasi yang diduga memiliki andil dalam terjadinya fenomena kabut asap yang telah mencekik penapasan banyak orang.
Perusahaan itu meliputi PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT SBA Wood Industries, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT Hutan Lestari Raya, PT Bangkanesia, PT Buana Megatama Jaya, PT Manajung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong juga mengeluarkan pernyataan khusus terkait hal ini. Serupa Fu, Wong turut mendorong Indonesia agar mengambil langkah hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam karhutla.
“Kami sedang menelusuri perusahaan mana saja yang mungkin bertanggung jawab atas kebakaran. Jika diperlukan, kami akan mengambil tindakan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas Singapura, serta menjajaki langkah bersama dengan negara-negara lain,” kata Wong melalui Instagram pada Kamis (15/10/2026).
Setelah pernyataan itu dirilis, para pejabat dan politisi Indonesia kompak meresponsnya secara defensif. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI Syahganda Nainggolan, misalnya, menyebut Indonesia merupakan sumber oksigen bagi Singapura.
Mantan Menteri Perdagangan Indonesia, M. Lutfi, juga membuat pernyataan defensif. Ia menilai narasi yang dirilis Singapura hanya sekadar tindakan populis untuk menenangkan warga mereka.
Dalam keterangannya, Lutfi menyebut jejak andil korporasi dalam karhutla di Indonesia juga mengarah ke Singapura sebagai pusat bisnis kawasan ASEAN. Melalui Instagram, Lutfi menyatakan “empat dari 7 perusahaan yang mereka sebutkan” adalah bagian dari “holding raksasa dan listing saham” di Singapura.
“Jangan jadi pusat keuangan yang mengantongi uang miliaran dolar waktu ada untung, [tapi] bersembunyi waktu ada musibah dan menyalahkan Indonesia waktu ada asap,” tutur Lutfi.
Pernyataan Lutfi itu dikeluarkan sehari setelah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan adanya indikasi keterlibatan pemodal asing dalam jaringan bisnis yang diduga terkait dengan karhutla. Meski tak menyebut Singapura secara gamblang, Suyudi menyebutkan keterlibatan “pihak asing” dalam “98 kasus korporasi” terkait karhutla sedang ditangani polisi saat ini.
Setelah saling tuding tentang siapa yang perlu bertanggung jawab atas karhutla, Indonesia dan Singapura kemudian membuat kesepakatan pada awal pekan ini. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Arrmanatha Nasir menyatakan kedua negara sepakat untuk membuat satgas lintas negara untuk menuntut “tanggung jawab bisnis” dari dampak karhutla.
Menlu Singapura Vivian Balakrishnan menyebut ide pembentukan satgas ini pertama diusulkan pihak Indonesia. Dan Singapura setuju akan hal tersebut.
Indonesia Kurangi Ekspor Gas, Singapura Minta Kontrak Dihormati
Sebelum Indonesia dan Singapura sepakat untuk membentuk satgas bersama, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia terlebih dahulu melayangkan ancaman pada Kamis (22/10) lalu. Walau tak spesifik menyebut Singapura, namun ia mengancam akan menghentikan ekspor gas bumi ke negara “yang tidak saling menghargai” satu sama lain.
“Saya akan melakukan evaluasi dan saya tidak segan-segan untuk mempertimbangkan untuk tidak melakukan ekspor kepada negara yang tidak menghargai Indonesia,” katanya.
Tak lama setelah ancaman itu diungkap Bahlil, Indonesia memutuskan untuk mengurangi arus ekspor gas bumi ke Singapura pada 24 Oktober 2026. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengurangan ini hanya akan berlaku ke Singapura.
“Enggak ada [negara lain], pipanya kan ke Singapura aja,” katanya.

Singapura kemudian merespons hal itu. Dalam pernyataan publiknya, Menteri Energi, Perdagangan, dan Industri Singapura Tan See Leng menyatakan pihaknya tak segan mengambil langkah hukum jika ada pelanggaran kontrak dalam keputusan Indonesia mengurangi ekspor gas alam.
“GSPL [perusahaan Singapura pemasok gas alam dari Indonesia] akan menghubungi pemasoknya untuk menentukan apakah ada pelanggaran kontrak, dan jika demikian, akan menempuh upaya hukum komersial yang tercantum dalam kontrak,” tutur Tan See Leng pada Senin (26/10).
Menanggapi hal itu, Bahlil menyatakan bahwa pengurangan laju ekspor gas bumi ke Singapura masih dalam taraf sesuai kontrak. Menurutnya, keputusan tersebut tidak menyalahi kontrak kerja sama seperti yang diindikasikan Tan See Leng.
“Yang kita potong sebagian itu masih dalam kontrak minimum,” ujar Bahlil pada Senin.
Menurut Bahlil, kontrak ekspor gas bumi antara Jakarta dan Singapura mengamanatkan pengiriman gas dalam kisaran ambang batas tertentu. Ia menyebut batas minimal pengiriman itu sekitar 91-91 miliar British thermal units per day (BTUD). Pengurangan yang telah diterapkan, katanya, masih memenuhi persyaratan itu.
Setelah menteri bidang energi Indonesia dan Singapura saling balas komentar, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk mengurangi laju ekspor gas bumi tidak ditujukan untuk memicu konflik. Menurutnya, hal ini sekadar langkah penataan ulang pasokan energi nasional.
“Kita ngapain berkelahi dengan Singapura? Kan enggak ada [alasan] juga,” katanya.
Sarkasme Ancaman Pemutusan Akses Internet dari Singapura
Setelah ribut soal karhutla dan pasokan gas antarnegara, belakangan polemik Indonesia-Singapura lainnyayang berkembang terkait konektivitas internet. Dalam hal ini, terjadi adu narasi para politikus Singapura dan pejabat di Indonesia.
Pemicunya yaitu unggahan di media sosial oleh politisi Singapura bernama Calvin Cheng. Melalui akun X pribadinya pada Minggu (25/10), Cheng mengunggah sebuah sarkasme tentang ketergantungan akses internet Indonesia dengan fasilitas teknologi di Singapura.
Melalui utas di X, mantan anggota parlemen Singapura itu menampilkan gambar infografis dengan narasi bahwa 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia sangat bergantung dengan fasilitas milik Singapura.
Infografis itu kemudian dilengkapi takarir berupa sebuah pertanyaan retoris Cheng. “Potong?” tulisnya. Satu kata ini mengindikasikan ancaman bahwa negara kota itu bisa saja memotong akses internet Indonesia jika mau.

Kendati begitu, Cheng memberikan klarifikasi di kolom komentar atas unggahan tersebut. Ia menyebut bahwa Singapura “adalah orang-orang beradab yang taat hukum”, sehingga mereka “tidak akan melakukan” pemotongan akses tersebut.
Sarkasme yang diutarakan Cheng ini kemudian mendapat respons dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid. Melalui unggahan Instagram pada Rabu (27/10), politisi partai Golkar itu balik mengancam politisi Singapura itu.
Menurut Meutya, kabel serat optik bawah laut yang ada di Singapura turut melalui wilayah Indonesia. Menkomdigi itu kemudian menyebut bahwa “80 persen kapasitas konektivitas Singapura akan terancam lumpuh” jika kabel itu “terpotong atau dipotong”.
Selain itu, Meutya juga menyebut industri internet Singapura juga memiliki ketergantungan dengan pasar Indonesia. Tanpa kehadiran pasar Indonesia, Meutya menggambarkan Singapura akan menghadapi gelombang penarikan investasi dari perusahaan teknologi global.
“Penduduk Indonesia jumlahnya 47 kali lipat dari Singapura. 267 juta masyarakat terhubung ke internet. Tanpa angka ini, investor perusahaan teknologi global berpotensi angkat kaki dari Singapura,” katanya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































