Menuju konten utama

Sorot Karhutla di Konsesi Korporasi, WALHI Bela Masyarakat Adat

WALHI menepis tuduhan masyarakat adat sebagai dalang karhutla. Data spasial tunjukkan mayoritas titik api justru berkobar di konsesi perusahaan.

Sorot Karhutla di Konsesi Korporasi, WALHI Bela Masyarakat Adat
Eksekutif Nasional WALHI, Dana Prima Tarigan, dalam forum doa bersama lintas iman yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/10/2026). tirto.id/Muhammad Rayfahd Haykal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menepis narasi miring yang menyudutkan peladang tradisional dan masyarakat adat sebagai pelaku utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla). WALHI membeberkan, mayoritas titik api ditemukan di dalam wilayah konsesi perusahaan, bukan di lahan yang dikelola secara turun-temurun oleh warga lokal.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Eksekutif Nasional WALHI, Dana Prima Tarigan, dalam forum doa bersama lintas iman yang berlangsung di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Dalam forum tersebut, Dana mengungkapkan bahwa bencana ekologi dan karhutla yang meluas di berbagai wilayah, terutama di Kalimantan, Sumatera, dan Papua yang kini menjadi episentrum baru, tidak terlepas dari sistem ekstraktif yang terus dipelihara demi mengejar target pertumbuhan ekonomi.

"Krisis iklim, bencana ekologi kebakaran hutan yang terjadi saat ini tidak terlepas dari sistem sebenarnya yang terus dijalankan oleh pemerintah kita untuk mendapatkan atau mengejar target pertumbuhan ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi itu dicari atau diwujudkan melalui ekstraktivisme," kata Dana.

Tuntutan Evaluasi Proyek Strategis Nasional di Lahan Gambut

Pola pengerukan sumber daya alam secara terus-menerus dinilai telah melahirkan buruknya tata kelola lingkungan serta lemahnya penegakan hukum di tanah air. WALHI memperingatkan agar pemerintah maupun berbagai pihak tidak lagi menggunakan gimik politik seolah-olah masyarakat adat yang membakar lahan, terutama di area gambut rentan.

"Hari ini juga kami coba ingatkan bahwa peladang atau masyarakat adat yang membuka lahan untuk dia hidup bukan penjahat dan bukan pelaku utama dan bukan pelaku kriminal dari kebakaran, tapi titik api itu ada di konsesi perusahaan," ujar Dana.

Pihaknya memperingatkan agar pemerintah maupun berbagai pihak tidak lagi menggunakan gimik seolah-olah masyarakat adat yang membakar lahan, terutama di area gambut.

"Masyarakat itu tidak pernah membakar gambut. Yang mengerikan gambut itu adalah konsesi perusahaan dan juga pemerintah yang saat ini terus mendorong PSN yang katanya untuk ketahanan pangan dan energi. Kebijakan itu harus dievaluasi," tegasnya.

Krisis Biaya Hidup Akibat Dampak Asap Berkepanjangan

Senada dengan WALHI, Riska Rahman dari Ummah For Earth Greenpeace Indonesia menyoroti bahwa dampak karhutla kini telah berubah menjadi krisis kemanusiaan dan krisis biaya hidup bagi masyarakat.

"Teman-teman kita di Kalimantan, di Sumatera, dan Papua, mereka harus mengeluarkan uang lebih karena harus mengobati penyakit-penyakit yang muncul dari kebakaran hutan dan lahan. Setiap hari mereka menghirup asap tebal dari kebakaran hutan selama 4 bulan mengakibatkan mereka harus berobat," ungkap Riska.

Ia menegaskan bahwa krisis ekologi ini tidak lepas dari kelalaian tata kelola oleh pemerintah yang diperparah oleh ancaman perubahan iklim global.

"Krisis biaya hidup yang kita hadapi saat ini tidak berdiri sendiri, tapi juga ada peran mismanagement dari pemerintah dan juga peran krisis iklim di dalamnya. Oleh karena itu kami meminta pemerintah untuk segera bertindak bertindak kepada korporasi mencabut konsesi-konsesi perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan," tegas Riska.

Sementara itu, Ratna Dewi dari WWF Indonesia menekankan pentingnya langkah konkret dan penegakan hukum yang adil guna menyelesaikan persoalan karhutla dan perlindungan masyarakat terdampak.

"Negara harus menjamin perlindungan dan bukan membiarkan kekerasan. Kami mendorong pemerintah mengambil langkah konkret, mulai dari mengevaluasi kebijakan pembangunan yang berdampak pada lingkungan, menegakkan hukum secara adil, hingga melindungi masyarakat adat dan pembela lingkungan," ujar Ratna.

Pernyataan sikap dari berbagai organisasi lingkungan seperti WALHI, WWF Indonesia, dan Greenpeace ini disampaikan dalam rangkaian acara doa bersama lintas iman yang diinisiasi oleh komunitas lingkungan hidup dan keagamaan.

Acara yang mempertemukan para tokoh lintas agama, aktivis, akademisi, dan masyarakat sipil ini diselenggarakan pada Selasa, 27 Oktober 2026, bertempat di GPIB Immanuel Jakarta. Agenda utama dari kegiatan ini adalah menyuarakan doa dan sikap bersama komunitas lintas iman serta lingkungan hidup untuk mendesak pertanggungjawaban penanganan krisis ekologi dan pemulihan bangsa.

Baca juga artikel terkait KASUS KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Muhammad Rayfahd Haykal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Rayfahd Haykal
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Siti Fatimah